Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

SNI Senjata Ampuh Kurangi Produk Impor

Guna menahan gempuran produk-produk impor tersebut, ARFI berharap pemerintah segera mewajibkan penerapan Sertifikat Nasional Indonesia (SNI) 8399-2017 untuk profil baja ringan bagi seluruh pelaku industri baja ringan yang berbisnis di tanah air.
Mia Chitra Dinisari
Mia Chitra Dinisari - Bisnis.com 28 Juli 2021  |  19:39 WIB
SNI Senjata Ampuh Kurangi Produk Impor
Baja ringan - Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan dan daya saing industri material sebagai sektor yang menopang pembangunan infrastruktur dan juga properti di tanah air.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, salah satu kegiatan kritikal yang tetap berjalan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah sektor konstruksi atau infrastuktur publik. Artinya, industri penunjangnya juga perlu dijaga aktivitas produksinya agar bisa memenuhi pasokan bahan bakunya.

Dalam diskusi virtual yang bertema “Menyambut Geliat Industri Material Pasca Pandemi” tersebut, Ketua Umum Asosiasi Roll Former Indonesia (ARFI) Nicolas Kesuma mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait upaya peningkatan TKDN dan SNI. Menurutnya, kebijakan peningkatan TKDN dan SNI merupakan salah satu senjata pamungkas penahan gempuran produk roll forming impor yang hingga kini masih membanjiri tanah air.

“Saat ini masih ada 2 tantangan berat yang kini tengah dihadapi sektor industri baja ringan. Yang pertama terkait importasi produk raw material atau koilnya yang masih ditemukan adanya penyalahgunaan yang dilakukan beberapa importir. Kemudian impor produk jadi, dimana ini merupakan industri yang dilakoni anggota-anggota ARFI," katanya dalam diskusi tersebut.

Karena itu, guna menahan gempuran produk-produk impor tersebut, ARFI berharap pemerintah segera mewajibkan penerapan Sertifikat Nasional Indonesia (SNI) 8399-2017 untuk profil baja ringan bagi seluruh pelaku industri baja ringan yang berbisnis di tanah air.

“Penerapan ini diharapkan bersifat wajib, bukan sekadar imbauan. Sebab, cukup banyak peristiwa atau kejadian atap baja ringan roboh atau kita menyebutnya gagal konstruksi lantaran standardisasi produknya tidak sesuai SNI,” tegasnya.

Dengan begitu ia berharap, industri baja ringan tanah air dapat kembali bergeliat sehingga dapat mendukung upaya percepatan pemerataan pembangunan dan meningkatkan ekonomi nasional sejalan dengan upaya yang sudah dilakukan pemerintah di tengah pandemi seperti sekarang ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

baja sni
Editor : Mia Chitra Dinisari

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top