Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Target Besar Kementerian ATR Terkait Pengelolaan Tanah

Sektor pertanahan memang sangat penting terutama untuk mendukung kesejahteraan masyarakat sebab, jika tanah milik masyarakat sudah terdaftar dan bersertifikat, akan dapat membuka akses ke perbankan.
Menteri Agraria dan Tata Ruang-Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil/istimewa.jpg
Menteri Agraria dan Tata Ruang-Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil/istimewa.jpg

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengupayakan percepatan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Hal ini tertuang dengan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2020 - 2024.

Renstra tersebut juga dirancang untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) milik Pemerintah tahun 2020 - 2024.

Sektor pertanahan memang sangat penting terutama untuk mendukung kesejahteraan masyarakat sebab, jika tanah milik masyarakat sudah terdaftar dan bersertifikat, akan dapat membuka akses ke perbankan.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengungkapkan target besar Kementerian ATR/BPN yakni ingin mendaftarkan seluruh tanah di seluruh Indonesia.  Menurutnya, pendaftaran tanah ini sangat penting karena untuk menghindari sengketa tanah, yang banyak disebabkan oleh mafia tanah. Selain itu, juga terjadinya ketidakpastian hukum dalam bidang pertanahan terjadi karena tanah di wilayah NKRI belum terdaftar seluruhnya. 

"Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada Kementerian ATR/BPN agar mendaftarkan seluruh tanah di Indonesia. Pendaftaran tanah ini ditargetkan akan rampung pada tahun 2025 dan tentu saja yang didaftarkan tanah-tanah di luar kawasan hutan,” ujarnya, Jumat (23/7/2021). 

Sofyan menuturkan pandemi Covid-19 berdampak pada sumber daya yang dimiliki oleh Kementerian ATR/BPN dalam menjalankan program pendaftaran tanah. Pandemi berdampak pada dua kali anggaran Kementerian ATR/BPN direalokasi untuk memerangi pandemi Covid-19. 

“Akan tetapi, jajaran Kementerian ATR/BPN terus bekerja luar biasa dan bahkan ada hikmah dari Covid-19 bahwa kita bisa memanfaatkan teknologi daring dalam melakukan koordinasi ataupun evaluasi terhadap setiap kantor,” kata Sofyan. 

Pandemi saat ini juga membuat Kementerian ATR/BPN memaksimalkan layanan elektronik pertanahan sehingga pemohon tidak harus hadir lagi ke kantor pertanahan.

Saat ini, ada empat layanan pertanahan yang sudah terintegrasi secara elektronik, yakni Hak Tanggungan, Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT), Pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), serta Pengecekan Sertifikat Tanah.

Selain aspek pertanahan, Kementerian ATR/BPN juga terus mengupayakan terus melakukan penataan ruang karena ini merupakan hal penting dalam rangka mendukung investasi. Sofyan menuturkan Kementerian ATR/BPN memiliki target menyusun 2.000 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Adanya RDTR ini akan membuat investasi akan jauh lebih mudah.
 
"Orang tidak perlu ke daerah jika ingin berinvestasi, tetapi cukup melihat RDTR saja. Selain itu, keluarnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja membuat proses penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) diberikan batas waktu, sehingga hal ini tidak menjadi kendala lagi,” tuturnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper