Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah diminta lebih proaktif dalam hal penyaluran anggaran insentif untuk tenaga kesehatan pada masa penanganan pandemi Covid-19.
Sikap proaktif tersebut diperlukan mengingat masih bermasalahnya proses pendataan tenaga kesehatan di lapangan yang menjadi faktor utama terlambatnya realisasi pencairan insentif.
Ketua Satuan Tugas Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban menilai masalah pendataan yang berlarut-larut mengganggu proses penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan tersebut sebenarnya bisa diatasi oleh pemerintah mengingat data terkait sudah ada di dinas kesehatan daerah.
"Dengan demikian, dinas kesehatan di daerah tinggal melaporkan data tenaga kesehatan yang sudah ada tersebut kepada Kementerian Kesehatan untuk penyaluran insentif. Pemerintah harusnya lebih proaktif," ujar Zubairi, Senin (19/7/2021).
Sikap proaktif pemerintah terkait pembayaran insentif tenaga kesehatan menjadi sangat penting mengingat dampak signifikan yang dirasakan tenaga kesehatan dalam menangani pandemi Covid-19. Dalam 2 pekan terakhir, lanjutnya, terdapat 100 dokter yang meninggal dunia akibat menangani Covid-19.
Zubairi mengatakan jumlah total dokter di Tanah Air yang meninggal akibat menangani pasien Covid-19 dari awal pandemi sampai dengan saat ini mencapai 545 orang. Sejauh ini, sambungnya, pemerintah belum memberikan informasi lebih lanjut terkait dengan pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan.
Baca Juga
Informasi terakhir yang diterima IDI perihal insentif adalah teguran yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada 19 kepala daerah tingkat provinsi.
Perlu diketahui, hal yang menjadi masalah utama dalam hal penyaluran insentif tenaga kesehatan adalah belum diterimanya buku rekening khusus untuk penyaluran insentif dari Kementerian Kesehatan serta pengisian data belum lengkap.
Menurutnya, diperlukan upaya ekstra agar realisasi bisa maksimal sehingga penambahan alokasi anggaran untuk insentif tenaga kesehatan oleh pemerintah diharapkan tidak hanya terjadi di atas kertas belaka.
Baru-baru ini, Kementerian Keuangan menambah alokasi anggaran insentif nakes dari Rp17,3 triliun menjadi Rp18,4 triliun. Hal itu diiringi dengan rencana pemerintah untuk merekrut 3.000 dokter baru dan 20.000 perawat untuk penanganan Covid-19.
Bisnis telah menghubungi Kementerian Kesehatan terkait dengan perkembangan terbaru mengenai jumlah insentif yang terealisasi hingga hari ini.
Namun, sampai dengan berita ini ditulis belum ada informasi lebih lanjut yang diterima. Data terakhir Kementerian Kesehatan, yakni dari awal tahun ini hingga 9 Juli 2021, insentif yang direalisasikan baru senilai Rp2,9 triliun untuk 375.000 nakes dan Rp49,8 miliar untuk santunan kepada 166 nakes yang gugur.