Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Membengkak! Total Anggaran Penanganan Covid Jadi Rp744,75 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pada awalnya pemerintah menganggarkan Rp699,43 triliun untuk penanganan Covid-19 dan PEN. Namun, perkembangan kasus Covid-19 menyebabkan adanya perubahan anggaran. 
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Total anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional atau PEN naik menjadi Rp744,75 triliun. Anggaran kesehatan dan perlindungan sosial bertambah, sedangkan anggaran untuk pelaku usaha dan korporasi turun. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pada awalnya pemerintah menganggarkan Rp699,43 triliun untuk penanganan Covid-19 dan PEN. Namun, perkembangan kasus Covid-19 menyebabkan adanya perubahan anggaran. 

"Dengan keputusan yang sudah disetujui Bapak Presiden, anggaran penanganan Covid-19 dan PEN naik menjadi Rp744,75 triliun," ujar Sri dalam konferensi pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021) petang. 

Dia menjabarkan bahwa alokasi anggaran terbesar masih untuk kesehatan, yakni mencapai Rp214,95 triliun. Jumlah itu naik dari anggaran yang disampaikan dalam sidang kabinet (sidkab) sebesar Rp193,9 triliun. 

Adapun, kenaikan terbesar terjadi dalam alokasi anggaran untuk perlindungan sosial. Jumlah anggarannya mencapai Rp187,8 triliun atau naik Rp33,9 triliun dari sebelumnya Rp153,8 triliun. 

Anggaran baru itu telah menampung perkiraan tambahan untuk kenaikan klaim pasien Covid-19, penambahan rumah sakit darurat, hingga percepatan vaksinasi yang berkaitan dengan penebalan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 

Sri menjabarkan, kenaikan tersebut terjadi karena pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan dan subsidi, seperti bantuan sosial, subsidi beras, subsidi tagihan listrik dan abonemen listrik, hingga subsidi kuota belajar. 

Kementerian Keuangan tidak mengubah alokasi anggaran untuk insentif dunia usaha senilai Rp62,8 triliun. Lalu, terdapat tambahan Rp900 miliar dalam anggaran program prioritas, sehingga jumlahnya menjadi Rp117,9 triliun. 

Adapun, anggaran dukungan usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM) serta korporasi tercatat berkurang Rp10,57 triliun, sehingga jumlahnya menjadi Rp161,2 triliun. 

Menurut Sri, secara total terdapat penambahan anggaran Rp45,32 triliun. Namun, berdasarkan kalkulasi Kementerian Keuangan, tambahan anggaran yang dibutuhkan sebenarnya mencapai Rp55,21 triliun. 

"Akan dilakukan reprioritisasi belanja negara. Kami akan refocusing, supaya semua ditujukan prioritasnya membantu rakyat menangani Covid-19 dan membantu dunia usaha agar bisa pulih kembali," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper