Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Truk Wajib Masuk Tol saat PPKM Darurat, SCI Minta Diskon Tarif

Truk angkutan barang yang wajib masuk tol saat PPKM Darurat dinilai perlu mendapatkan diskon tarif.
Suasana lalu lintas di jalan tol Jakarta-Cikampek selama kebijakan peniadaan mudik Lebaran di Cikarang Barat, Kamis (13/5/2021)./Antararn
Suasana lalu lintas di jalan tol Jakarta-Cikampek selama kebijakan peniadaan mudik Lebaran di Cikarang Barat, Kamis (13/5/2021)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Supply Chain Indonesia (SCI) meminta adanya keringanan tarif tol bagi angkutan barang dan logistik yang diwajibkan masuk jalan tol selama penerapan PPKM Darurat.

Senior Consultant SCI Sugi Purnoto mengaku kebijakan tersebut menambah biaya operasional saat distribusi barang. Pasalnya, dia harus mengeluarkan tambahan biaya untuk tarif tol hingga Rp1,2 juta sekali melintas.

Dia bercerita, perusahaan hanya menyediakan dana tarif tol hingga Tol Cikampek bagi vendor angkutan. Namun ketika jalan-jalan arteri banyak yang disekat karena PPKM Darurat, truk terpaksa masuk ruas tol hingga Cipali dan Pejagan Pemalang.

"Ketika mereka harus melalui Tol Cipali itu terus sampai dengan Tol Pejagan Pemalang sampai ke Jawa Tengah itu memang ada tambahan biaya. Kalau sampai Jawa Tengah kurang lebih tambahan biayanya itu Rp600.000, kalau sampai Jawa Timur itu tambahannya Rp1,2 juta untuk golongan III, IV, V ya," katanya kepada Bisnis.com, Jumat (16/7/2021).

Oleh karenanya, demi mendapatkan keringanan tarif, dia bersama Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengusulkan kepada Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit agar diberikan diskon.

"Jadi kemarin saya bersama dengan Ketum Aptrindo Gemilang Tarigan mengajukan kepada Kepala BPJT untuk meminta diskon tol. Usulan kita simpel sebenarnya supaya selama PPKM semua golongan dimasukkan ke golongan I saja. Jadi kan single tarif, di sistem juga lebih mudah," ujarnya.

Setelah menyampaikan usulan tersebut, sambungnya, BPJT kemudian meminta agar diberikan data berapa jumlah kendaraan logistik yang akan melewati jalan tol.

Namun, lanjut Sugi, jumlah tersebut akan sulit untuk didata mengingat truk yang masuk ke jalan tol bersifat situasional. Ketika jalan-jalan arteri ditutup petugas, mereka harus beralih memasuki tol. Sebaliknya, ketika tidak ada penyekatan atau penutupan jalan mereka bisa melintasi ruas jalan biasa.

"Beliau [Kepala BPJT] akan mengkomunikasikan dengan operator jalan tol karena kemarin beliau minta data total armada yang beredar akan masuk di jalan tol ini berapa," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Aptrindo Jateng & DIY Chandra Budiwan juga menilai kebijakan truk untuk masuk tol ini membuat bingung para pengemudi karena mereka kesulitan melakukan bongkar muat jika gudangnya terletak di dalam kota.

Selain itu, menurutnya hal tersebut juga memengaruhi biaya operasional dimana semula tidak harus berhitung biaya tol, tiba-tiba harus ada biaya tambahan.

"Pengusaha tidak bermasalah kalau lewat tol trans Jawa tetapi sebaiknya dari awal sampai akhir perjalanan tarifnya disamakan dengan golongan I. Selama PPKM saja," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper