Bisnis.com, JAKARTA—Industri makanan dan minuman meminta pemerintah tidak merevisi aturan produksi di wilayah pabrikan terkait rencana perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman menyebut, pihaknya telah mendengar rencana pemberlakuan pengurangan karyawan di pabrik hingga 50 persen.
Hal itu tentunya akan berimbas kepada produktivitas dan daya saing industri yang saat ini sudah sulit.
“Saat ini kami masuk sektor kritikal, dan kami sudah meminta pemerintah agar bisa tetap berjalan seperti sekarang. Pada prinsipnya kami sudah menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat di wilayah operasional pabrik,” katanya kepada Bisnis, Kamis (15/7/2021).
Adhi menuturkan, laporan dari anggota Gapmmi menyebutkan karyawan yang terpapar Covid-19 justru bukan dari pabrik, melainkan lingkungan rumah tinggalnya.
Menurutnya, pabrik industri makanan dan minuman memiliki banyak proses yang tidak memungkinkan adanya pengurangan karyawan dan kapasitas produksi.
Dia mencontohkan, industri susu yang setiap hari harus mengolah ratusan liter susu dan pabrik yang membutuhkan teknologi fermentasi.
Adhi menambahkan, pengurangan produksi akan menyebabkan peningkatan harga pokok produksi dan penurunan daya saing.
Tanpa adanya pengurangan karyawan, kata dia, saat ini banyak yang harus mengalami kendala perjalanan menuju pabrikan. Hal itu disebabkan penyekatan di sejumlah ruas jalan dan sistem pelacakan yang belum sempurna.
“Justru sebaiknya dilakukan perbaikan sistem. Apalagi saat ini kami juga sudah banyak terbebani biaya penanganan Covid-19 untuk test swab, PCR, hingga vaksin gotong royong,” jelasnya.