Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta untuk memperketat pengawasan protokol kesehatan 3M, khususnya di sektor transportasi darat.
Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mendukung langkah pemerintah memperketat syarat perjalanan untuk menekan Covid-19. Terlebih, dalam beberapa hari terakhir angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia tertinggi di dunia.
Dia berharap Kemenhub sebagai regulator mengawasi pelaksanaan aturan terkait pengetatan perjalanan yang sudah ditetapkan, khususnya untuk modal transportasi darat. Pengawasan untuk moda transportasi darat dan penyeberangan masih cenderung lemah.
"Mekanisme pemeriksaan Covid-19 calon penumpang pesawat dan kereta api yang berjalan selama ini sudah cukup baik, tetapi terkadang tidak memperhatikan jaga jarak. Yang masih terkesan longgar pengawasannya adalah perjalanan orang menggunakan transportasi darat khususnya jarak jauh dan penyeberangan," kata Sigit dalam siaran pers, Rabu (14/7/2021).
Dia menuturkan tidak hanya syarat tes kesehatan saja, jaga jarak kerap diabaikan, dan ini menjadi potensi penyebaran virus corona khususnya varian delta yang lebih berbahaya dan gampang menginfeksi. Apabila syarat perjalanan diperketat, tetapi 3M tidak diperketat akan percuma.
Di sisi lain, Sigit juga mengingatkan Kemenhub untuk memperketat pemeriksaan kelaikan sarana transportasi publik. Hal itu disampaikan mengingat dalam dua pekan terakhir terjadi dua kecelakaan kapal yang diduga akibat tidaklaikan kapal.
Baca Juga
Dua pekan terakhir ada dua kapal yang mengalami kecelakaan, pertama KMP Yunicee yang tenggelam dan sebelumnya mengalami black out. Kedua KM Gunsa 8 yang mengalami kebakaran mesin.
"Saya khawatir, selama pandemi pihak operator kurang memperhatikan perawatan armadanya dan akibatnya berpengaruh pada aspek kelaikan. Karena itu, pemeriksaan berkala dari Kemenhub harus diperketat. Jangan sampai kita abaikan soal keselamatan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel