Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gara -Gara Ini, Ekspor-Impor di Priok Terhambat 5 Hari

Saat ini pihak KPU Bea Cukai Priok hanya mengimbau agar masing-masing perusahaan forwarder, untuk sementara dipersilakan mengisi data aju inward manifes NVOCC, baik yang saat ini sudah mendapatkan respons penerimaan maupun yang belum disubmit sama sekali melalui form yang sudah disediakan.
Suasana Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (12/1/2021). /Antara Foto-Muhammad Adimaja
Suasana Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (12/1/2021). /Antara Foto-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengeluhkan adanya gangguan pada Sistem Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang mengganggu aktivitas pelaku usaha logistik di Pelabuhan Tanjung Priok.

Wakil Ketua Kadin Bidang Transportasi, Logistik, dan Kepelabuhanan DKI Jakarta Widijanto mengatakan menerima banyak keluhan pelaku usaha transportasi, logistik dan kepabeanan di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu. Pasalnya, gangguan sistem tersebut mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit bagi pelaku usaha ekspor maupun impor.

Tidak berfungsinya sistem CIESA, lanjutnya, menyebabkan gangguan layanan kepabeanan seperti pengajuan dokumen impor barang (PIB), billing, pengurusan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB), nota pelayanan ekspor (NPE) tidak bisa terproses.

"Tentunya ini meninbulkan kerugian yang tidak sedikit, barang tidak bisa keluar dari pelabuhan, biaya penumpukan [storage] dan demurage terus berjalan. Belum lagi soal ekspor. Kondisi ini juga menyebabkan penerimaan negara tidak bisa masuk optimal. Kita semua, Negara dan Pelaku usaha rugi kalau begini terus," ujarnya melalui siaran pers, Senin (12/7/202).

Dia juga lantas mempertanyakan solusi dari Dirjen Bea dan Cukai. Terkait hal ini, dia juga telah menyampaikan keluhan para pebisnis logistik di pelabuhan Priok itu kepada pihak KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok. Namun instansi itu hanya memberikan penjelasan bahwa akan diatasi dengan cara manual.

"Ya memang harus segera dicarikan solusi misalnya layanan secara manual. Tetapi kami pelaku usaha butuh kepastian kapan dan berapa lama sistem CIESA itu bisa berfungsi kembali," imbuhnya.

Widijanto mengatakan saat ini pihak KPU Bea Cukai Priok hanya mengimbau agar masing-masing perusahaan forwarder, untuk sementara dipersilakan mengisi data aju inward manifes NVOCC, baik yang saat ini sudah mendapatkan respon penerimaan maupun yang belum disubmit sama sekali melalui form yang sudah disediakan.

"Pihak Ditjen Bea Cukai seharusnya segera merespon cepat persoalan ini. Apalagi sistem CIESA saat ini sepenuhnya dikelola oleh Kemenkeu," papar Widijanto.

Berdasarkan informasi dari CEISA Command Center, sehubungan dengan masih berjalannya proses pemindahan data dari DC ke DRC yang masih memerlukan waktu lebih lama, maka Aplikasi belum dapat diakses hingga proses pemindahan data tersebut selesai.

Adapun estimasi waktu dapat diaksesnya kembali aplikasi diperkirakan pada hari Selasa (13/7/2021) dini hari.

Dengan demikian pelayanan Kepabeanan dan Cukai masih dapat diberikan secara manual sebagaimana ketentuan yang berlaku untuk keadaan Kahar, dengan selalu menyertakan file soft copy (flat file) dari dokumen manual yang diajukan dan di back up dengan Berita Acara. Adapun Aplikasi yang masih bisa diakses dan dioperasikan adalah Aplikasi Billing, sehingga proses pembayaran tetap dapat dilakukan secara elektronik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper