Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

PPKM Darurat Meluas ke Luar Jawa, Airlangga Pastikan 20 Juta Keluarga Terima Beras Bulog

Rinciannya 10 juta untuk KPM PKH dan 10 juta untuk BST. Kedua kelompok menerima volume beras yang sama.
Dany Saputra
Dany Saputra - Bisnis.com 09 Juli 2021  |  16:39 WIB
PPKM Darurat Meluas ke Luar Jawa, Airlangga Pastikan 20 Juta Keluarga Terima Beras Bulog
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto / Youtube Sekretariat Presiden RI

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan membagikan bantuan beras dari Bulog sebanyak 10 kg kepada 20 juta keluarga penerima manfaat PKH dan BST.

Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menutukan program ini diberikan dalam rangka penerapan PPKM Darurat di luar Jawa dan Bali.

Adapun, rinciannya 10 juta untuk KPM PKH dan 10 juta untuk BST. Kedua kelompok menerima volume beras yang sama.

"Ini sedang disediakan Bulog dan Kementerian Keuangan," papar Airlangga Hartarto, Jumat (9/7/2021).

Selain itu, pemerintah melalui Kementeran Koperasi dan UMKM akan memberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp1,2 juta untuk 3 juta usaha mikro.

Pemerintah resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat di 15 Kabupaten dan Kota di Luar Jawa-Bali.

Kelima belas kabupaten kota itu antara lain Kota Tanjung Pinang, Singkawang, Padang Panjang, Balikpapan, Bandar Lampung, Pontianak, Batam, Bontang, Bukittinggi, Padang, Mataram, Medan, Berau dan Manokwari.

"Parameter penetapan penerapan PPKM Darurat itu antara lain level Asesmen ‘4’, BOR lebih dari 65 persen, kasus aktif meningkat signifikan, dan capaian vaksinasi kurang dari 50 persen,"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bansos Beras Bulog PPKM Darurat
Editor : Hadijah Alaydrus

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top