Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KLHK Masih Perjuangkan Pengurangan PPN Industri Daur Ulang

pemerintah memiliki konsep dan narasi besar dalam menyelesaikan persoalan sampah dengan konsep ekonomi sirkular.
Pekerja mengemas biji plastik usai dijemur di salah satu industri pengolahan limbah plastik di Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P
Pekerja mengemas biji plastik usai dijemur di salah satu industri pengolahan limbah plastik di Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut masih memperjuangkan insentif fiskal agar industri daur ulang lebih kompetitif dan berdaya saing 

Direktur Pengelolaan Sampah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK Novrizal Tahar mengatakan hingga saat ini konsep sirkular masih paling ideal untuk pengelolaan sampah di Indonesia.

Untuk itu, pemerintah memiliki konsep dan narasi besar dalam menyelesaikan persoalan sampah dengan konsep tersebut.

"Salah satu upaya dengan memperbesar ekosistem industri daur ulang dan memberikan insentif fiskal. Kami masih perjuangkan pengurangan PPN yang saat ini masih 10 persen untuk menjadi 2 persen," katanya dalam webinar Prospek Bisnis Daur Ulang, Rabu (7/6/2021).

Novrizal menyebut upaya lain untuk memperbesar ekosistem daur ulang itu, pemerintah melakukan pengetatan impor scrab atau bahan baku sampah. Hal itu agar menjaga keseimbangan pasokan di dalam negeri dan menjamin pertumbuhan yang berkesinambungan.

Menurut Novrizal, pihaknya juga telah bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan untuk mengembangkan peta jalan, di mana pada 2030 industri daur ulang di dalam negeri mampu mendapatkan seluruh bahan baku yang dibutuhkan baik sampah dari plastik dan kertas yang terpilah di dalam negeri sendiri.

Hal itu juga sesuai dengan proyeksi peningkatan sampah dalam negeri yang akan meningkat hingga tiga kali lipat dari saat ini pada 2030 mendatang.

"Kebutuhan bahan baku sampah industri kita 7 juta sementara yang mampu dipenuhi dari dalam negeri hanya 52 persennya. Di sinilah perlu pengembangan baik dengan IT sistem dan kerja sama antar stakeholder penting seperti asosiasi pemulung," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ipak Ayu
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper