Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Realokasi Anggaran, Sri Mulyani Ambil Rp26,2 Triliun dari K/L untuk PPKM Darurat

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan saat ini dibutuhkan tambahan dana sehingga perlu dilakukan penyisiran anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (dalam layar) memberikan pemaparan dalam webinar  Mid Year Economic Outlook 2021: Prospek Ekonomi Indonesia Pasca Stimulus, Relaksasi dan Vaksinasi di Jakarta, Rabu (7/7/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (dalam layar) memberikan pemaparan dalam webinar Mid Year Economic Outlook 2021: Prospek Ekonomi Indonesia Pasca Stimulus, Relaksasi dan Vaksinasi di Jakarta, Rabu (7/7/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah harus memberikan tambahan stimulus kepada masyarakat akibat pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan saat ini dibutuhkan tambahan dana sehingga perlu dilakukan penyisiran anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). 

“Dengan kebutuhan yang dinamis, APBN dilakukan refocusing. Kita akan membutuhkan Rp26,2 triliun dari kementerian/lembaga (K/L),” katanya pada acara Mid Year Economic Outlook 2021 yang diselenggarakan Bisnis Indonesia, Rabu (7/7/2021).

Berdasarkan pemaparannya, hingga 4 Juli total pagu belanja K/L sebesar Rp1.087,4 triliun dengan realisasi Rp458,1 triliun. Itu berarti yang belum terserap Rp629,4 triliun. Dengan realokasi tersebut Sri memastikan tidak akan mengganggu kinerja K/L.

Ada beberapa kriteria belanja K/L yang anggarannya di-refocusing. Pertama, belanja yang bersumber dari rupiah murni, belanja barang dan modal, serta diutamakan belanja nonoperasional. Kedua, yang berpotensi untuk di-refocusing seperti belanja honorarium, perjalanan dinas, dan bantuan yang bukan arahan presiden.

Selanjutnya, belanja semester II yang belum terserap di luar kebutuhan anggaran seperti belanja pegawai, operasional, dan penanganan bencana. Terakhir memperhatikan pemenuhan alokasi belanja yang bersifat mandat.

Sri menjelaskan bahwa dukungan APBN untuk pelaksanaan PPKM darurat tersebut untuk diskon listrik, bantuan rekening minimum atau biaya beban, bantuan produktif ultramikro, program kartu harapan, kartu sembako, bantuan langsung tunai desa, program prakerja, insentif usaha, dan bantuan sosial (bansos) tunai.

“Bansos akan dipercepat dan dimajukan pada bulan Juli untuk pembayaran Juli, Agustus, dan September,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper