Bisnis.com, JAKARTA—Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dinilai akan berdampak buruk bagi investasi properti di Indonesia.
Head of Research Colliers Indonesia Ferry Salanto mengatakan bahwa kebijakan PPKM dan meningkatnya kasus Covid-19 berdampak pada ketidakpastian di sektor properti.
Selain itu, PPKM darurat juga menambah tekanan profitabilitas di sektor properti karena mengalami penurunan tingkat hunian yang cukup dalam, terutama untuk perhotelan, ritel, perkantoran dan apartemen.
“Ketidakpastian ini justru mengakibatkan penurunan kinerja lebih lama terutama di sektor perhotelan atau pariwisata, ritel, kuliner, penyewaan kantor dan penjualan apartemen,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (6/7/2021).
Menurutnya, banyak konsumen dan para penyewa properti yang akhirnya mengharapkan diskon dan harga sewa murah.
Hal itu kemudian berdampak kepada para investor dalam memperkirakan nilai properti di masa pandemi. Potongan harga juga akan tetap ada sebagai cerminan risiko arus kas yang lebih besar.
“Harga sewa atau jual yang lebih rendah, penyerapan yang lebih lambat, serta tingkat hunian yang lebih rendah,” kata Ferry.
Dia menilai, kondisi saat ini juga membuat investor lokal lebih berhati-hati dalam melakukan investasi properti.
“Investor domestik saat ini akan sangat selektif dalam kegiatan akuisisi mereka dan memilih kelas aset paling aman untuk dimiliki,” ucapnya.