Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi 2021 Menjadi 3,7-4,5 Persen

Seperti halnya proyeksi ekonomi untuk tahun 2021, Airlangga juga menyatakan bahwa pemerintah turut memangkas perkiraan pertumbuhan ekonomi di kuartal III/2021 menjadi di sebesar 3,7-4,0 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto - Youtube Sekretariat Presiden RI
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto - Youtube Sekretariat Presiden RI

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperkirakan perekonomian sepanjang 2021 akan tumbuh di kisaran 3,7 hingga 4,5 persen. Proyeksi tersebut lebih rendah dari yang sebelumnya ditetapkan oleh pemerintah yaitu di kisaran 4,3 hingga 5,3 persen.

“Di akhir kuartal IV, diharapkan penanganan Covid-19 bisa ditangani kemungkinan di awal atau minggu kedua Agustus. Sehingga confidence masyarakat bisa pulih kembali. Dengan skenario tersebut range pertumbuhan ekonomi kita berada di antara 3,7 sampai dengan 4,5 [persen],” jelas Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (5/7/2021).

Airlangga lalu menegaskan bahwa perkiraan tersebut masih sangat tergantung dengan penanganan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia akhir-akhir ini, terutama yang disebabkan oleh varian Delta.

Seperti halnya proyeksi ekonomi untuk tahun 2021, Airlangga juga menyatakan bahwa pemerintah turut memangkas perkiraan pertumbuhan ekonomi di kuartal III/2021 menjadi di sebesar 3,7-4,0 persen.

Proyeksi tersebut lebih rendah dari proyeksi sebelumnya yaitu 5,8 sampai dengan 7 persen.

Di sisi lain. Airlangga yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menyebut PPKM darurat di Jawa dan Bali, serta pengetatan PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali diharapkan bisa menahan laju penyebaran virus.

Terutama untuk mendukung PPKM darurat, dia mengatakan terdapat usulan untuk menambah anggaran penanganan kesehatan dan sejumlah sektor lain yang tertuang dalam anggaran PEN, dengan total sebesar Rp225,4 triliun.

Di antaranya yaitu tambahan untuk anggaran penanganan kesehatan sebesar Rp120,72 triliun, program prioritas sebesar Rp10,89 triliun, perlindungan sosial Rp28,7 triliun, insentif usaha Rp15,1 triliun, dan UMKM Rp50,4 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper