Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabar Baik di Tengah PPKM Darurat, Ada Pasokan Oksigen dari Taiwan

Kebutuhan oksigen medis meningkat di tengah lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir. Pasokan oksigen dari negara lain merupakan hal baik untuk membantu pasien Covid-19 yang membutuhkan alat bantu pernapasan.
Petugas Sudin Sumber Daya Air DKI Jakarta bersiap memindahkan tabung oksigen ke bak truk di salah satu pabrik pengisian oksigen kawasan Cakung, Jakarta, Kamis (1/7/2021). /Antara
Petugas Sudin Sumber Daya Air DKI Jakarta bersiap memindahkan tabung oksigen ke bak truk di salah satu pabrik pengisian oksigen kawasan Cakung, Jakarta, Kamis (1/7/2021). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan bahwa pemerintah telah mempermudah akses impor oksigen untuk penanganan Covid-19. Dia mengatakan Indonesia juga akan memperoleh pasokan dari Taiwan.

“Jadi [impor] dari Taiwan ini sudah jalan,” kata Lutfi tanpa memperinci volume impor saat berbicara dalam konferensi pers virtual, Senin (5/7/2021).

Lutfi menjelaskan fasilitas kemudahan impor oksigen sendiri telah sesuai dengan usulan Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB). Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menerbitkan daftar barang penting yang dibebaskan dari bea masuk dalam rangka penanganan Covid-19.

“Saya bisa pastikan bahwa oksigen ini sudah masuk ke dalam list dan mudah-mudahan tidak ada permasalahan untuk kegiatan pengadaan, terutama yang lintas batas negara,” imbuhnya.

Dia pun menyebutkan kemudahan pengadaan lintas negara ini berlaku untuk pasokan dari berbagai negara. Di sisi lain, dia juga menyebutkan Kementerian Perdagangan akan turut serta menjamin kelancaran distribusi obat-obatan dan alat kesehatan.

“Alat kesehatan dan obat-obatan akan menjadi prioritas, terutama saat PPKM Darurat. Kami memastikan semua [barang] yang ada terdistribusi ke masyarakat,” kata Lutfi.

Terpisah, Plt. Direktrur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana menyebutkan bahwa tata niaga oksigen diatur dalam Permenkes No. 60/2017 tentang Pengawasan Tata Niaga Impor Alat Kesehatan, Alat Kesehatan Diasnotik Vitro dan Pembekalan Kesehatan Rumah Tangga.

Di sisi lain, Indonesia tercatat masih melakukan impor oksigen dengan kode HS 280440000 dengan volume 3.631 ton pada 2016 dan berangsur turun menjadi hanya 1.258 ton pada 2020.

“Negara pemasok utama oksigen ke Indonesia pada 2020 adalah Singapura dengan pangsa 99,5 persen dan sisanya dari China dan Amerika Serikat,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper