Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tekan Impor Garam, Begini Strategi KKP

Total kebutuhan garam nasional tahun 2021 sebesar 4,60 juta ton, yang diharapkan akan terpenuhi dari produksi garam lokal sebesar 1.52 juta ton.
Petani garam Amed memanen garam menggunakan alat tradisional. JIBI/BISNIS-Feri Kristianto
Petani garam Amed memanen garam menggunakan alat tradisional. JIBI/BISNIS-Feri Kristianto

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah dan terus meningkatkan produksi garam rakyat guna menekan impor. Salah satu strateginya ialah dengan menerapkan teknologi untuk peningkatan kualitas tambak garam.

Kepala BRSDM Sjarief Widjaja, menuturkan bahwa KKP berkomitmen untuk berkontribusi terhadap upaya pengembangan dan peningkatan produksi garam nasional serta peningkatan kualitas garam, baik untuk konsumsi maupun untuk industri.

“KKP telah melakukan intervensi teknologi untuk meningkatkan kualitas lahan atau tambak garam dari hulu ke hilir. Teknologi produksi garam juga telah banyak diperkenalkan oleh pemerintah untuk meningkatkan produktivitas, mengurangi biaya produksi, hingga meningkatkan kualitas garam,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (1/7/2021).

Sjarief menyampaikan hal itu pada webinar bertajuk Tata Kelola Garam yang Berkeadilan, yang diselenggarakan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM).

KKP menyebutkan berdasarkan hasil rapat koordinasi terbatas (rakortas) pangan 6 Januari 2021, total kebutuhan garam nasional tahun 2021 sebesar 4,60 juta ton, yang diharapkan akan terpenuhi dari produksi garam lokal sebesar 1.52 juta ton. Sisanya, merupakan alokasi impor atau sebanyak 3,07 juta ton.

Sjarief menuturkan teknologi yang sudah mulai dikembangkan di masyarakat yaitu pembuatan garam dengan sistem Teknologi Ulir Filter (TUF) Geomembran dan sistem tunnel.

Sejak tahun 2011, KKP juga telah menginisiasi Program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) untuk meningkatkan produksi garam rakyat, mendorong terwujudnya swasembada garam dan mensejahterakan petambak garam.

Implementasi Program PUGAR meliputi aspek pemberdayaan kelembagaan penggaraman, pendampingan dalam penerapan teknologi pembuatan garam, peningkatan kualitas produksi garam rakyat dan perbaikan sarana dan prasarana pembuatan garam.

Dia menambahkan kehadiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan yang merupakan aturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, mewajibkan importir garam harus memprioritaskan penyerapan garam hasil produksi petambak garam yang tersedia di gudang garam nasional dan/atau gudang garam rakyat untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

Pada kesempatan yang sama, Rachmat Gobel, Wakil Ketua DPR RI, Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (KORINBANG) menegaskan bahwa membangun industri garam harus dimulai dengan menetapkan kepentingan NKRI sebagai tujuan utama.

“Dengan potensi yang dimiliki Indonesia, kita dapat mengurang impor garam dengan menetapkan kepentingan NKRI sebagai tujuan utama. Berkomitmen dan menunjukkan langkah konkret untuk bersama membangun negeri,” terangnya.

Gobel menyampaikan, terdapat beberapa strategi untuk mewujudkan swasembada garam, seperti dengan memperkenalkan teknologi dan inovasi kepada para petani, memperkuat kelembagaan, ekstensifikasi di luar wilayah produksi garam yang sudah ada, mempermudah izin kepada pengusaha lokal dan koperasi agar produk garam desa dapat menjadi produk lokal, kemudian menjadi produk nasional, hingga menjadi global.

“Mari kita bersama menargetkan pembangunan industri garam dalam 5 sampai 10 tahun ke depan. Kita adakan pertemuan lebih lanjut di DPR, karena permasalahan garam tidak hanya bisa diselesaikan di satu Kementerian (KKP) saja, tapi juga melibatkan Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian dan pihak lainnya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper