Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Dirjen Hubla Segera Pensiun, Ini Kriteria Penggantinya

The National Maritim Institute atau Namarin menyebutkan sejumlah kriteria yang bisa menjadi pengganti Dirjen Hubla yang saat ini segera pensiun.
Anitana Widya Puspa
Anitana Widya Puspa - Bisnis.com 30 Juni 2021  |  19:49 WIB
Dirjen Hubla Segera Pensiun, Ini Kriteria Penggantinya
Gedung Kementerian Perhubungan. - Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub disebut bakal memiliki pemimpin baru menyusul pensiunnya pejabat petahana Agus H. Purnomo pada Agustus 2020.

Direktur Eksekutif The National Maritim Institute (Namarin) mengharapkan sejumlah kriteria terkait dengan sosok yang layak menjadi Dirjen Hubla berikutnya. Kriteria itu adalah pertama, calon harus memahami dengan seksama kondisi transportasi laut nasional.

Calon tersebut, lanjutnya, harus pula memahami perkembangan teknologi/sistem transportasi laut dan aspek-aspek lain yang terkait dengan transportasi laut seperti pelabuhan, intermodal, dan lainnya.

“Lebih lanjut, tak kalah pentingnya untuk dipahami oleh kandidat Dirjen Hubla adalah praktik dan tren bisnis transportasi laut yang terus berkembang. Pola perdagangan internasional melalui laut [sea trade] hari ini tak lagi sama,” ujarnya, Rabu (30/6/2021).

Siswanto memaparkan dulunya, negara-negara maju, sering diistilahkan sebagai Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) hanya mengimpor sebesar 3,5 ton per kapita sementara negara non-OECD hanya 1 ton per kapita. Kini, angka tersebut sudah berubah. Negara maju mengimpor hanya 37 persen dari total impor dunia dan terus turun dengan kecepatan 1 persen per tahun.

Padahal, pada era 1960-an, mereka menguasai hingga 75 persen impor global. Kekuatannya sudah diambil oleh negara-negara yang berada di kawasan Asia-Pasifik.

Hal lainnya adalah ketika bisnis pelayaran modern mulai bergerak beberapa dekade lalu isu iklim bukan masalah yang besar. Dengan demikian, pencemaran udara yang diakibatkan oleh pengoperasian kapal di tengah lautan maupun di pelabuhan tidak perlu dipusingkan oleh operator dan pemilik kapal.

Kriteria kedua, sambungnya, yang harus dimiliki oleh calon Dirjen Hubla adalah akses yang luas ke komunitas maritim internasional yang meliputi pelayaran, pelabuhan, perbankan, asuransi, dan lainnya. Dirjen Hubla terpilih nanti harus mampu menjadi marketer bagi sektor transportasi laut Indonesia, khususnya di luar negeri. Tidak lagi hanya sebagai administrator seperti fungsi yang diemban saat ini.

Jujur, orang atau pegawai dengan kriteria ini sebetulnya ada di dalam tubuh Ditjen Hubla sendiri saat ini. Mereka sebagian besar mengenyam pendidikan di bidang transportasi laut dan sempat berlayar keliling dunia sebelum bergabung di Kemenhub sebagai PNS.

Sekadar informasi, terkait dengan Dirjen Hubla saat ini R. Agus H. Purnomo, lahir di Sleman, Yogyakarta, pada 24 Agustus 1961. Berarti, yang bersangkutan akan tepat berusia 60 tahun pada Agustus 2021.

Menurut ketentuan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No K.26-30/V.7-3/99 tentang Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil, pejabat yang menduduki posisi sebagai pimpinan tinggi utama atau eselon 1a batas usia pensiunnya adalah 60 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Kemenhub namarin
Editor : Rio Sandy Pradana

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top