Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Dunia Dorong Reformasi Lapangan Kerja, Ini Komentar Chatib Basri

Menurut mantan menteri keuangan era SBY ini, upaya pembaruan melalui suatu kebijakan harus memiliki dampak yang harus bisa dirasakan oleh masyarakat.
Mantan menteri keuangan M. Chatib Basri./FB Sri Mulyani
Mantan menteri keuangan M. Chatib Basri./FB Sri Mulyani

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Dunia (World Bank) menilai Indonesia perlu melakukan reformasi untuk meningkatkan produktivitas dalam rangka menciptakan lebih banyak pekerjaan kelas menengah di dalam negeri.

Dalam laporan bertajuk “Pathways to Middle-Class Jobs in Indonesia”, Bank Dunia mencatat hanya 13 juta penerima pendapatan yang menghasilkan cukup untuk membiayai kehidupan kelas menengah untuk empat anggota keluarga. Jumlah tersebut setara dengan 15 persen dari total 85 juta penerima pendapatan yang meliputi pegawai, pekerja kasual, dan wiraswasta.

Menurut Ekonom Senior Chatib Basri, melakukan suatu pembaruan - termasuk di bidang ekonomi - perlu memerhatikan aspek institusional dan politis. Chatib menilai upaya pembaruan melalui suatu kebijakan harus memiliki dampak yang harus bisa dirasakan oleh masyarakat.

Problem-nya adalah ekonom sering menyalahkan politisi kalau reform tidak berjalan karena secara politik tidak populer. Menurut saya itu approach yang salah. Pasalnya, kita hidup dalam kondisi di mana ada political dan insitutional constraints. Jadi kita harus bisa bekerja di dalamnya," jelas Chatib dalam peluncuran laporan Bank Dunia “Pathways to Middle-Class Jobs in Indonesia” secara virtual, Rabu (30/6/2021).

"Sering saya katakan, kalau situasi dan kondisi serta institusinya masih di Jurassic Park, jangan datang dengan rekomendasi kebijakan ala Star Wars. Kita harus realistis dengan situasi yang ada," tambahnya. 

Chatib Basri lalu mencontohkan salah satu kebijakan pemerintah di 2016 terkait dengan larangan ojek daring yang ramai ditolak oleh masyarakat. Dari kebijakan tersebut, Chatib menilai pemangku kebijakan dapat mengambil pelajaran bahwa jika ingin melakukan suatu pembaruan, maka dampak atau manfaatnya harus bisa dirasakan oleh masyarakat.

Peraturan yang dimaksud Chatib adalah kontoroversi mengenai surat edaran dari Kementerian Perhubungan yang melarang ojek berbasis daring untuk beroperasi. Tidak lama setelah itu, Presiden Joko Widodo langsung menyatakan bahwa akan langsung memanggil Menteri Perhubungan yang dulu dijabat oleh Ignasius Jonan, setelah menimbulkan penolakan dari masyarakat.

“Tahun 2016 itu ada peraturan pemerintah yang melarang ojek atau ride hailing agar tidak beroperasi. Itu adalah keputusan pemerintah yang umurnya paling pendek dalam sejarah. Hanya berlangsung selama 4 jam, setelah itu dicabut kembali. Kenapa? Karena orang-orang merasakan benefit dari ojek tersebut. Jadi GoJek dan Grab itu berhasil membuat constituent,” jelas Chatib Basri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper