Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dikabarkan akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat dikarenakan kasus Covid-19 yang terus melonjak tinggi.
Skenario pemberlakuan PPKM Darurat kabarnya tidak berbeda jauh dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 2020. Salah satunya, masih mengizinkan perjalanan luar daerah, dengan syarat sudah divaksinasi dan menyertakan hasil swab PCR.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira berpendapat, alih-alih menerapkan PPKM Darurat, pemerintah seharusnya memberlakukan lockdown dan mewajibkan 100 persen pekerja di sektor non-esensial untuk bekerja dari rumah.
“Kalau hanya mengulang PSBB, tentu belum cukup, sebaiknya kantor yang non-esensial, yang bukan terkait rumah sakit dan fasilitas kesehatan, seharusnya 100 persen bekerja di rumah selama 14 hari. Jadi sarannya bukan bukan PPKM Darurat tapi langsung kebijakan lockdown,” katanya kepada Bisnis, Selasa (29/6/2021).
Di samping itu, pemerintah pun harus memastikan adanya pengawasan yang efektif dan kontrol yang ketat untuk sehingga mobilitas masyarakat dapat mengalami penurunan.
“Jika penegakan aturannya timpang, dendanya juga kecil, maka kepatuhannya akan rendah, maka sidak dan pengawasan yang efektif mutlak diberlakukan,” tuturnya.
Kemudian, imbuhnya, pemerintah harus tetap memberikan, bahkan meningkatkan bantalan sosial menjadi dua kali lipat kepada masyarakat kelas menengah ke bawah terkhusus di zona merah atau di wilayah yang diberlakukan pengetatan.
Dia mengatakan, dari sisi kesehatan, pemerintah juga harus mendorong alokasi anggaran dan serapan anggaran yang lebih besar lagi untuk fasilitas kesehatan. Sejalan dengan itu, percepatan vaksinasi Covid-19 harus terus dilakukan.
Bhima menambahkan, penerapan lockdown tentunya akan menghambat perekonomian hingga 14 hari, namun kasus Covid-19 dapat menjadi lebih terkendali.
“Setelah lockdown, ketika dilonggarkan tidak akan kembali buka tutup, kita lihat saja apakah kebijakan ini efektif menurunkan kasus harian dalam jangka panjang khususnya,” jelasnya.