Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan bahwa dana Kartu Prakerja tahun 2020 sebesar Rp 0. Ini karena semua sisa saldo telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).
Dana tahun 2020 ini diperkenankan lewat akhir tahun sampai 100 hari kerja menurut Peraturan Menteri Keuangan No. 25/2020 pasal 39 dan 43 tentang tentang Tata Cara Pengalokasian, Penganggaran, Pencairan, Pertanggungjawaban Dana Kartu Prakerja.
Menurut Denni, Program Kartu Prakerja hadir untuk menjawab dua tantangan besar dunia ketenagakerjaan kita, yakni terbatasnya lapangan kerja serta rendahnya produktivitas akibat ketidak sesuaian antara kebutuhan pasar kerja dan ketersediaan sumber daya manusia berkualitas.
Hal ini dibuktikan dengan profil 135 juta angkatan kerja kita dengan 90 persen di antaranya belum pernah mengikuti pelatihan bersertifikat.
“Data Bank Dunia pun menyebut bahwa peningkatan keterampilan melalui pelatihan bukan prioritas, baik bagi pekerja maupun bagi perusahaan. Karena itulah, Kartu Prakerja hadir untuk memberikan beasiswa pelatihan peningkatan keterampilan kerja,” katanya melalui keterangan pers, Senin (28/6/2021).
Denni menjelaskan bahwa hingga 27 Juni 2021 selama 17 gelombang pembukaan program, Kartu Prakerja telah menjaring 65,60 juta pendaftar teregistrasi di situs prakerja.go.id. Setelah melalui beberapa kali saringan seleksi, sebanyak 8,28 juta orang dinyatakan sebagai penerima efektif Kartu Prakerja.
Baca Juga
“Dana insentif Prakerja pada 2020 telah kami salurkan sebesar Rp 13,36 triliun, sementara pada semester pertama 2021 sejumlah Rp 5,77 triliun,” terangnya.
Dari 35 persen penerima Kartu Prakerja tahun 2020 yang sebelumnya tidak bekerja, kini telah bekerja kembali, membuka usaha, atau menjadi freelancer.
Demikian pula di semester awal 2021, ditemukan catatan awal 29 dari 89 persen penerima Kartu Prakerja yang awalnya tidak bekerja telah bekerja kembali, membuka usaha, atau menjadi pekerja lepas..
Selain manfaat pelatihan keterampilan, insentif yang tersalurkan dimanfaatkan dengan baik oleh penerima Kartu Prakerja.
Sebanyak 95 persen peserta menggunakan dana bantuan hidup untuk kebutuhan pangan, 74 persen untuk keperluan listrik dan air, 70 persen untuk modal usaha, 64 persen untuk bensin/solar, serta 61 persen untuk membeli pulsa/paket internet.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), 45 persen motivasi penerima Kartu Prakerja di masa pandemi disebut untuk mengejar insentif bantuan hidup. Menurutnya tidak ada yang salah dengan itu.
“Sangat manusiawi, bagi orang susah di masa pandemi perlu biaya untuk menopang kebutuhan hidupnya. Tapi yang kami tegaskan adalah aturan main program ini. Untuk mendapat insentif itu, seseorang harus menyelesaikan pelatihan terlebih dulu guna meningkatkan keterampilannya,” jelasnya.