Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyebutkan PT. Super Air Jet (SAJ) yang disebut-sebut dikendalikan putra mahkota Lion Air Rudi Kirana telah mengajukan permohonan mendirikan maskapai baru dan izin terbang sejak September 2020.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto menyebutkan bahwa SAJ telah memegang Surat Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SIUAU-NB) dengan Nomor SIUAU/NB-036 bertanggal 17 September 2020.
Selanjutnya proses sertifikasi dalam rangka penerbitan Air Operator Certificate (AOC) dilakukan berdasarkan surat permohonan dari pihak SAJ sejak 30 September 2020.
"Proses sertifikasi mengacu kepada ketentuan ICAO dan regulasi penerbangan yang berlaku di Indonesia yang dilaksanakan melalui 5 tahapan atau fase, yaitu Pre Application, Formal Application, Document Compliance, Demonstration & Inspection, dan Certification," jelas Novie dikutip Minggu (27/6/2021).
Sementara itu Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Dadun Kohar memastikan seluruh prosedur dalam proses sertifikasi dan penerbitan Air Operator Certificate (AOC) berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami pastikan, seluruh ketentuan penyelenggaraan angkutan udara dan penerbitan AOC berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Begitupun dengan serangkaian persyaratan lainnya yang harus dipenuhi oleh Super Air Jet," katanya.
Baca Juga
Dia menambahkan, seluruh proses pembentukan calon maskapai baru ini melalui prosedur yang panjang dan telah sesuai dengan ketentuan dari perundang-undangan yang berlaku.
Untuk melengkapi persyaratan, lanjutnya, Super Air Jet juga melakukan kerja sama perawatan pesawat udara dengan PT. Batam Teknik sebagai pemegang Approved Maintenance Organization, dimana salah satu kemampuannya adalah melakukan perawatan pesawat A320.
Super Air Jet dimiliki oleh Farian dan Davin Kirana, masing-masing putra dari Kusnan dan Rusdi Kirana, yang sama-sama mendirikan grup Lion Air pada 1999.
Farian dan Davin memiliki Super Air Jet melalui PT Kabin Kita Top dengan kepemilikan masing-masing sebesar 50 persen saham.
PT Kabin Kita memegang kendali sebesar 99,8 persen Super Jet, sisanya 0,1 persen dimiliki oleh Rudy Lumingkewas, yang merupakan Presiden Direktur Lion Air Group dan Achmad Hasan, direktur perdagangan Lion Air Group.
Tak hanya itu, Farian Kirana juga memiliki 50 persen saham di perusahaan sewa pesawat FAN bersama dengan putra Rusdi Kirana yang lainnya, Denis Firian yang juga memegang kepemilikan sebesar 50 persen. Nama lain yang mencuat adalah Edward Sirait menjadi komisaris di FAN sedangkan Direktur Keselamatan dan Keamanan di Lion Air Daniel Putut Kuncoro Adi juga menjadi direktur di perusahaan layanan penerbangan baru tersebut.