Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bantuan UMKM Bocor, DPR Minta Pemerintah Serius Bikin Data Terintegrasi

BPK menemukan sejumlah masalah terkait dengan pelaksanaan program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN) pada kementerian atau lembaga, salah satunya program BPUM.
Warga menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Balai Desa Tanjungkarang, Jati, Kudus, Jawa Tengah, Senin (18/5/2020)./Antara-Yusuf Nugrohon
Warga menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Balai Desa Tanjungkarang, Jati, Kudus, Jawa Tengah, Senin (18/5/2020)./Antara-Yusuf Nugrohon

Bisnis.com, JAKARTA - Masalah kebocoran dana program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang mencapai Rp1,18 triliun perlu ditangani segera. Potensi kerugian tersebut terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan (BPK).

Wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Dewan Perwakilan Rakyat (BAKN DPR) Anis Byarwati mengatakan bahwa sangat prihatin dengan hal tersebut. Pemerintah pusat seharusnya menggandeng pemerintah daerah untuk melakukan pendataan secara serius dan berkala.

“Langkah ini harus secara konkret dilaksanakan mengingat urgensi dan situasi penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi, khususnya untuk UMKM bangkit saat ini sangat bergantung pada ketersediaan data yang terintegrasi,” katanya melalui pesan instan, Jumat (25/6/2021).

Anis menjelaskan bahwa program bantuan langsung tunai (BLT) untuk UMKM memang membuat mereka merasa terbantu. Namum, bantuan tersebut belum cukup untuk membuat pelaku usaha bangkit lagi.

“Bantuan produktif itu hanya mengatasi salah satu masalah UMKM. Selain memberikan BLT, pemerintah juga harus membantu UMKM dalam berbagai hal, baik fiskal maupun nonfiskal,” jelasnya.

Beberapa di antaranya adalah mempermudah akses pasar melalui digital platform dan memudahkan akses bahan baku UMKM. Oleh karena itu, pemerintah harus menjembatani komunikasi perusahaan besar dengan pelaku usaha kecil agar terjalin kemitraan.

“Misalnya, UMKM memasok bahan baku ke perusahaan besar. Lalu perusahaan besar menjual produknya ke pasar lebih luas. Pola kemitraan seperti ini yang harus dikembangkan oleh Pemerintah,” jelasnya.

Sebelumnya, BPK menemukan beberapa permasalahan terkait dengan pelaksanaan program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN) pada kementerian atau lembaga. Salah satunya dalam program BPUM.

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2020, disebutkan terdapat kebocoran penyaluran BPUM sebesar Rp1,18 triliun. Ini karena ada penerima BPUM yang tidak sesuai kriteria sebanyak 418.947.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Farid Firdaus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper