Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

India Batalkan Pengenaan Bea Masuk Antidumping Benang Sintetis RI

VSY merupakan benang sintetis yang dibuat dari serat tanaman atau pulp serat kayu yang digunakan untuk proses penenunan atau pembuatan kain dan karpet.
Ilustrasi industri berbahan baku benang./Bloomberg-David Paul Morris
Ilustrasi industri berbahan baku benang./Bloomberg-David Paul Morris

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah India melalui Kementerian Keuangan memutuskan untuk membatalkan pengenaan Bea Masuk Antidumping (BMAD) untuk produk Viscose Spun Yarn (VSY) atau benang sintetis.

Keputusan tersebut tertuang dalam Office Memorandum F. No. 354/154/2020 yang diterbitkan Pemerintah India pada 6 April 2021. Aturan ini sekaligus memperluas kesempatan ekspor tekstil ke India.

Dengan terbitnya keputusan tersebut, rekomendasi keputusan akhir Directorate General Trade Remedies (DGTR) India yang terbit pada 30 Desember 2020 dinyatakan tidak diterapkan. Artinya, eksportir Indonesia tidak dikenakan BMAD sebesar US$0,25 per kilogram (kg) hingga US$0,44 per kg.

“Pembatalan ini membuka peluang untuk meningkatkan ekspor VSY ke India. Hal menjadi kabar gembira terutama bagi industri tekstil sebagai salah satu industri andalan Indonesia. Pembatalan ini juga merupakan faktor pendukung pemulihan ekonomi yang menjadi salah satu fokus pemerintah kala pandemi,” ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam siaran pers, Kamis (24/6/2021).

Kasus ini bermula pada 20 Januari 2020 saat otoritas India menginisiasi penyelidikan antidumping untuk produk VSY dengan pos tarif 55101110, 55101190, 55101210, 55101290, 55109010, dann 55109090 asal Indonesia, China, dan Vietnam.

VSY merupakan benang sintetis yang dibuat dari serat tanaman atau pulp serat kayu yang digunakan untuk proses penenunan atau pembuatan kain dan karpet.

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana menjelaskan Indonesia merupakan salah satu pemain utama produk VSY di dunia. Dengan pembatalan BMAD ini, Wisnu mengatakan Indonesia tidak akan kehilangan momentum untuk tetap mempertahankan dan bahkan meningkatkan ekspor produk VSY ke India.

Menurut Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati, produk VSY sudah memiliki pasar yang cukup besar di India. Indonesia menjadi negara pemasok terbesar kedua ke India setelah China.

Berdasarkan data BPS, kinerja ekspor VSY Indonesia ke India mencapai nilai tertinggi pada 2019 sebesar US$49,3 juta. Nilai ekspor sempat turun menjadi US$32,6 juta tahun 2020. 

Sementara itu, selama Januari–April 2021, nilai ekspor VSY Indonesia ke India tercatat sebesar US$11,92 juta atau turun 0,72 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar US$12 juta.

“Pembatalan rekomendasi pengenaan BMAD ini jarang dilakukan oleh India. Untuk itu, kami sangat mengapresiasi keputusan pemerintah India tersebut. Setelah adanya pembatalan ini, kami harapkan eksportir atau produsen produk VSY Indonesia akan mampu menggenjot ekspor ke India,” kata Pradnyawati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper