Bisnis.com, JAKARTA – PT MRT Jakarta (Perseroda) telah melakukan sejumlah langkah untuk mengurangi potensi penyebaran virus Covid-19 bagi penggunanya.
Plt. Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo mengatakan salah satu langkah utama yang dilakukan oleh operator penyedia layanan transportasi publik tersebut adalah dengan memberikan vaksinasi kepada seluruh karyawan dan seluruh mitra kerja.
Selanjutnya, tekannya, pencegahan penyebaran virus Covid-19 uga dilakukan dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat.
Adapun, pencegahan yang dimaksud antara lain pengecekan kesehatan kepada seluruh petugas MRT Jakarta sebelum bekerja hingga penyemprotan disinfektan ke semua fasilitas yang digunakan mulai dari kereta atau benda yang mudah disentuh yang berada di area stasiun.
“Kami juga melakukan Forced Fan setiap 15 menit - 30 menit sehari secara rutin untuk menjaga serta menjamin kebersihan udara di dalam kereta, pemasangan UVC yaitu perangkat disinfektan dengan sinar UV di setiap ruangan untuk membunuh bakteri dan virus,” ujarnya melalui keterangan resmi yang dikutip, Selasa (22/6/2021).
Upaya tersebut, lanjutnya, juga didukung dengan sistem touchless untuk penggunaan akses lift dan metode cashless dalam pembayaran.
Ahmad meminta kepada pengguna jasa agar mengikuti aturan yang berlaku selama berada di dalam area stasiun dan kereta misalnya pengecekan suhu tubuh penumpang, memakai masker, menjaga jarak, dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun.
Pengguna jasa juga diminta untuk tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta, dan diberlakukannya pembatasan kapasitas penumpang sebanyak 60 orang per kereta (gerbong) atau 360 orang per satu rangkaian kereta.
“Kami juga telah memberikan sejumlah pelatihan kepada petugas dalam memberikan pertolongan pertama penanganan Covid-19, dan adanya kerja sama antara tim keamanan MRT Jakarta dengan Kepolisian dalam pembentukan satgas Covid-19,” tekannya.
Adapun per hari ini Selasa (22/6/2021), ada 10 titik zona merah di 4 wilayah Ibu Kota. Data zona merah ini diperbarui di situs corona.jakarta.go.id. Per pukul 09.10, Selasa (22/6/2021), sebaran 10 titik zona merah itu ada di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
Kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta masih bertahan di angka 5.000 per 21 Juni. Per Senin kemarin, ditemukan sebanyak 5.014 kasus Corona di Ibu Kota.
Berdasarkan data BNPB, kasus Corona yang ditemukan di Jakarta kemarin terbanyak di antara provinsi lainnya. Penemuan 5.000 lebih kasus Covid-19 di Jakarta merupakan yang kedua kali secara berturut. Kasus Corona yang ditemukan di Jakarta lebih banyak dengan rincian pada 20 Juni 2021 sebanyak 5.582 kasus dan 21 Juni sebanyak 5.014 kasus.