Bisnis.com, JAKARTA – Kebijakan pemerintah yang memperketat penerapan PPKM mikro akibat melonjaknya kasus Covid-19 di Tanah Air dinilai akan dirasakan dampaknya ke sektor ritel dan konsumsi rumah tangga mulai kuartal III/2021.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal memproyeksikan tingkat konsumsi rumah tangga pada kuartal III/2021 berada di kisaran 1-2 persen. Proyeksi ini lebih rendah dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, yakni sekitar 4 persen.
"Dengan demikian, penurunan yang terjadi tidak seburuk kuartal ketiga tahun lalu dimana tingkat konsumsi rumah tangga jatuh hingga ke level -3,5 persen," ujar Faisal, Senin (21/6/2021).
Sementara itu, kebijakan pengetatan mobilisasi masyarakat kali ini dinilai belum akan membuat indeks penjualan riil (IPR) anjlok ke zona negatif pada Juni 2021. Dia melihat IPR untuk Juni 2021 masih mungkin untuk bercokol di level 5 persen karena kebijakan diberlakukan pada akhir bulan.
Namun, jika kondisi seperti saat ini berlarut-larut, ujarnya, maka tidak tertutup kemungkinan mulai kuartal III/2021 indeks penjualan riil di Tanah Air kembali jatuh ke zona negatif meskipun tak akan sampai menyentuh minus belasan persen.
Seiring dengan hal tersebut, tingkat konsumsi rumah tangga pun juga memiliki kemungkinan untuk terjerumus ke zona negatif pada kuartal IV/2021 jika penanganan Covid-19 melalui kebijakan pengetatan PPKM tidak efektif.
Dengan kata lain, hal ini juga akan mendisrupsi upaya pemerintah dalam merealisasikan pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan bisa mencapai kisaran 4,5 persen hingga 5,3 persen tahun ini.