Bisnis.com, JAKARTA – Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menyebut kesenjangan ekonomi di Indonesia masih terjadi hingga saat ini.
Hal tersebut dapat dilihat dari kemandirian fiskal atau indikator utama dalam mengukur kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai sendiri kegiatan di daerah, tanpa bantuan dari luar termasuk dari pemerintah pusat.
Menurut Acting Director KPPOD Armand Suparmand, kesenjangan kemandirian fiskal yang dihadapi terjadi antara satu daerah ke daerah lain, terutama antara Pulau Jawa dengan luar Pulau Jawa.
“Atau antara Indonesia Barat dengan Indonesia Timur, ada kesenjangan kemandirian fiskal. Sebenarnya, kesenjangan kemandirian fiskal ini kita bisa lihat kadar otonomi atau kemandirian daerah selama ini, dari beberapa kajian dan terutama laporan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terkait dengan kemandirian fiskal ini,” ujar Armand dalam media visit KPPOD ke Bisnis Indonesia secara virtual, Kamis (17/6/2021).
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hasil perhitungan Indeks Kemandirian Fiskal (IKF) menunjukkan adanya kesenjangan kemandirian fiskal antar daerah yang sangat tinggi.
Selain itu, IKF juga menunjukkan sebagin besar pemerintah daerah belum mandiri, khususnya untuk membiayai kegiatan pemda itu sendiri.
Baca Juga
Selain itu, dalam laporan tersebut BPK menuliskan bahwa pada tahun Anggaran 2018 dan 2019 hanya terdapat satu daerah dengan klasifikasi Sangat Mandiri yaitu Kabupaten Badung.
“Terakhir, analisis menunjukkan bahwa pada Tahun Anggaran 2018 dan 2019 hanya terdapat satu daerah dengan klasifikasi Sangat Mandiri, yaitu Kabupaten Badung dan tidak terdapat Pemerintah Provinsi yang Sangat Mandiri,” tulis BPK dalam laporan tersebut.
Berdasarkan laporan tersebut, maka KPPOD menilai desentralisasi fiskal belum berjalan dengan baik. Untuk mengatasi hal tersebut, KPPOD mengatakan desentralisasi fiskal, serta desentralisasi administrasi dan politik, bisa menjadi lebih optimal jika tersedianya ruang untuk desentralisasi ekonomi.
Menurut KPPOD, hal tersebut telah menjadi kerangka kerja dari otonomi daerah dari kacamata KPPOD yang terwujud melalui kerja, penelitian, atau advokasi selama 20 tahun terakhir.
“Desentralisasi ekonomi dapat dicapai melalui pemerintah yang memfasilitasi pasar atau dunia usaha, untuk berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujar Armand.