Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengalami kesulitan dalam menyusun rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) di tengah pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan bahwa situasi pandemi yang baru dialami dalam sejarah membuat pihaknya kesulitan.
Pasalnya, tidak ada satu pun pihaknya yang memiliki pengalaman dalam mengatasi situasi tersebut sehingga tidak ada acuan pasti dalam menentukan asumsi yang akan digunakan dalam RUPTL.
"Kita tidak ada pengalaman menangani Covid ini, jadi nobody knows dan dampak terhadap konsumsi listrik kita tidak tahu, ini semua berpengaruh terhadap asumsi yang akan kita tuangkan dalam 10 tahun ke depan," katanya dalam webinar yang digelar pada Jumat (18/6/2021).
Rida menuturkan, dalam menyusun RUPTL memiliki tantangan yang berbeda-beda pada setiap zamannya. Namun, di tengah pandemi Covid-19, penyusunan draf RUPTL harus memerlukan upaya lebih besar.
Kendati demikian, Kementerian ESDM telah mendekati akhir dalam proses penyusunan draft RUPTL 2021—2030. Pada saat ini, RUPTL 2019—2028 masih menjadi acuan yang digunakan sampai dengan RUPTL baru selesai.
"Kalau ingin tahu yang manakah RUPTL berlaku saat ini, ada yaitu yang dikeluarkan pada 2019 lalu tepatnya 20 Februari 2019 RUPTL 2019—2028," tuturnya.