Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ESDM Sesuaikan Proyeksi Konsumsi Listrik 10 Tahun ke Depan

Dalam draf RUPTL 2021—2030, Kementerian ESDM menetapkan asumsi pertumbuhan permintaan listrik yang lebih rendah dengan rata-rata pertumbuhan 4,9 persen.
Pekerja melakukan pemeriksaan rutin jaringan instalasi pipa di wilayah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Salak yang berkapasitas 377 megawatt (MW) milik Star Energy Geothermal, di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018)./JIBI-Rachman
Pekerja melakukan pemeriksaan rutin jaringan instalasi pipa di wilayah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Salak yang berkapasitas 377 megawatt (MW) milik Star Energy Geothermal, di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018)./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memproyeksikan konsumsi listrik dalam waktu 10 tahun ke depan bakal lebih rendah dibandingkan dengan proyeksi awal.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan bahwa dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019—2028, konsumsi listrik diproyeksikan bisa tumbuh dengan rata-rata 6,4 persen tiap tahun.

Namun, dalam draf RUPTL 2021—2030, pihaknya menetapkan asumsi pertumbuhan permintaan listrik yang lebih rendah dengan rata-rata pertumbuhan 4,9 persen.

"Kenapa adjust? Ya, kondisinya seperti itu tidak bisa electric growth 6 persen ke atas dibangun dengan rata-rata pertumbuhan 6,4 persen, maka kita ambil turunkan 1,5 persen dari rata-rata dan rata-rata untuk pertumbuhan 2021—2030 4,9 persen," katanya dalam webinar yang digelar Jumat (18/6/2021).

Rida mengatakan bahwa adanya pandemi Covid-19 membuat seluruh asumsi draf RUPTL dalam seluruh tahun ke depan harus disesuaikan. Dengan asumsi yang lebih rendah, maka diproyeksikan adanya pengurangan konsumsi listrik sekitar 15 gigawatt.

PT PLN (Persero) sedang melakukan penyesuaian terhadap rencana tambahan pembangkit listrik karena pertumbuhan kebutuhan energi listrik tidak sesuai dengan target yang ditetapkan dalam RUPTL.

"Dengan RUPTL yang kita turunkan ada koreksi pada proyeksi yang berpangaruh pada pembangit dan lainnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper