Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) menyepakati perjanjian jual beli gas dengan Repsol Sakakemang guna memenuhi kebutuhan gas yang akan digunakan untuk operasional di Blok Rokan.
Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi sekaligus CEO Subholding Upstream Pertamina Budiman Parhusip mengatakan perjanjian tersebut berlaku untuk dua tahun dan akan digunakan sebagai dasar untuk melakukan diskusi serta kajian mengenai kemungkinan pemanfaatan potensi pasokan gas bumi dari wilayah kerja Blok Sakakemang untuk pemenuhan kebtuhan gas di Pertamina Hulu Rokan dan Repsol Sakakemang B.V.
"Jual dan beli gas ini dapat dilakukan setelah PHR dan Repsol Sakakemang B.V. mendapatkan surat persetujuan alokasi gas dari pemerintah Indonesia," ujarnya dalam keterangan resminya yang dikutip pada, Jumat (18/6/2021).
Budiman menambahkan bahwa guna mencari sumber potensi cadangan migas baru, Subholding Upstream Pertamina juga melakukan kerja sama penelitian bersama dan kolaborasi antara PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dan POSCO International Corporation. Perjanjian ini dilandasi oleh kesamaan visi dalam melihat potensi minyak dan gas di area terbuka. Area penelitian berlokasi di tempat PHE melakukan kegiatan survey seismic 2D sebagai salah satu bentuk pemenuhan akan Komitmen Kerja Pasti (KKP) PHE Jambi Merang di area terbuka.
Adapun, tujuan utama dari penelitian bersama tersebut adalah untuk meninjau kembali hasil kajian dan evaluasi terdahulu melalui integrasi pembaharuan seismic 2D reprosesing dan data tambahan dari hasil survey 2D seismic KKP PHE Jambi Merang di area terbuka.
"PHE dan POSCO International Corporation secara bersama-sama mengajukan proposal kegiatan penelitian bersama di area terbuka ini. Luas wilayah yang diajukan sebagai lokasi penelitian bersama ini adalah seluas 11.515 km2 di mana keberadaan senyawa hidrokarbon di area terbuka ini telah diidentifikasi sejak 1980-an hingga 1990-an", kata Budiman.
Sementara itu, Pertamina juga meneken MoU Jual Beli Gas antara Petrochina International Jabung Ltd, PHE Jabung, Petronas Carigali (Jabung) Ltd, dan PHR.
Presiden Direktur PHE Jabung Taufik Adityawarman menjelaskan bahwa MoU akan menjadi dasar untuk melakukan diskusi awal terkait potensi jual beli gas dari Blok Jabung.
"MoU ini nantinya jadi dasar kami untuk melakukan diskusi terkait jual beli gas dari Blok Jabung dengan volume sampai dengan 50 BBtud yang akan digunakan oleh PHR dimulai sejak 27 Februari 2023 dan berlaku selama setahun setelah penjual menandatangani Kontrak Kerja Sama Blok Jabung yang baru dengan pemerintah Indonesia," jelasnya.