Bisnis.com, JAKARTA - Polres Tanjung Priok melaporkan peristiwa pengemudi truk yang dilempari oleh oknum dan menyebabkan kaca depan truk pecah menyusul adanya pemberatasan pungli dan premanisme di pelabuhan terjadi di Rawa Bebek, di luar wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natallia Rungka menegaskan hal tersebut terjadi di luar wilayah pelabuhan Tanjung Priok dan tempat kejadiannya berada di Rawa Bebek, Jakarta Utara.
"Namun demikian, perbuatan tersebut merupakan tindakan kriminal dan kepolisian terus mengusut kejadian dimaksud," katanya, Selasa (15/6/2021).
Sebagai informasi, beredar video yang direkam oleh seseorang di dalam truk. Ia menunjukkan kondisi kaca depan truknya pecah. Video kemudian mengarah kepada seorang pria, yang disebut oleh perekam sebagai pelaku yang memecahkan kaca truknya.
Akun Instagram @romansasopirtruck dalam caption-nya menulis, imbas dari diciduknya mafia-mafia pungli di Tanjung Priok, beberapa hari ini ada aksi pelemparan kaca yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab.
Terkait oknum pungli, Yunita juga menyampaikan bahwa dari jajaran kepolisian akan terus menindaklanjuti berbagai kejadian yang telah terjadi, terutama terkait aksi pungutan liar.
Baca Juga
"Sudah kami amankan terkait kasus pungli dan pemerasan yang telah dilakukan oleh beberapa operator maupun pengawas. Kami akan terus komitmen dan konsisten dalam menjaga dan menjamin daripada keamanan dan kelancaran operasional di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok sehingga tidak lagi terjadi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan ke depannya," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Arif Suhartono berharap dengan terungkapnya aksi pungutan liar tersebut dapat menjadi sebuah langkah awal yang baik dalam hal peningkatan pengawasan keamanan operasional pelabuhan.
"Masih banyak titik-titik yang harus diperbaiki, kami juga menyampaikan bahwa kami selalu berkoordinasi juga dengan Pemprov DKI dan Stakeholder terkait karena ini perlu kerjasama bersama untuk berubah. Jadi, sekali lagi dengan adanya kejadian kemarin kami bersyukur karena ini menjadikan pengawasan kami menjadi lebih mudah," ujarnya.
Dia menyatakan seluruh pegawai Pelindo II telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan sesuai dengan peraturan dan jika terbukti melakukan pelanggaran akan langsung diberhentikan saat itu juga.
Arief juga menyampaikan beberapa orang yang ketahuan melakukan pungli merupakan tenaga alih daya outsourcing di anak perusahaan IPC.
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Capt. Wisnu Handoko mengatakan untuk jangka pendek, akan melakukan sosialisasi himbauan untuk tidak terjadi pungutan liar lagi dan nanti juga ada digitalisasi yang dapat menghindari pungutan liar dan mengurangi interaksi.
"Karena kita tidak hanya mengutamakan untuk penegakan tapi bagaimana secara humanis kita meningkatkan kenyamanan para supir-supir truk," ujarnya.
Sebagai informasi, bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui ada pungutan liar atau pelanggaran lainnya di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dapat langsung melaporkan kejadian tersebut ke nomor pengaduan 08119511665.