Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Pelabuhan Utama (OP) Tanjung Priok mulai mengimplementasikan rencana aksi terkait dengan temuan masih adanya aksi pungutan liar (pungli), premanisme hingga kemacetan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Wisnu Handoko mengatakan rencana aksi yang telah disusun untuk memberantas tindakan yang ‘tak kondusif’ tersebut harus rampung paling lama 1 tahun ke depan. Rencana aksi itu pun meliputi secara jangka pendek (3 bulan), jangka menengah (6 bulan), hingga jangka panjang (1 tahun).
“Dengan rencana aksi yang telah disusun indikator pencapaian yang hendak dituju adalah berkurangnya pungli serta meningkatnya pelayanan sesuai Standar Kinerja Operasional Pelabuhan yang ditetapkan oleh Keputusan OP No.HK.206/03/18/OP.TPK-20,” ujarnya, Selasa (15/6/2021).
Adapun tindak lanjut OP yang segera dilakukan dalam waktu 3 bulan mendatang adalah mulai melakukan pemetaan kerawanan premanisme dan pungli. Setelah itu dapat ditindaklanjuti secara jangka pendek 6 bulan kedepan dengan digitalisasi layanan operasi terminal yang terwujud dalam 1 tahun ini.
Jangka waktu yang sama juga diterapkan untuk strategi yang telah disiapkan selanjutnya dengan sosialisasi dan himbauan secara langsung. Lalu meningkatkan pengawasan dan penjagaan dengan penempatan personil keamanan pada titik macet, aksi preman dan pungli.
Para petugas ini, lanjutnya, diminta untuk selalu mengingatkan dan penindakan kepada operator crane di terminal agar tidak meminta pungli dan sopir agar tidak memberikan setoran pungli.
Baca Juga
Otoritas juga akan kembali memberdayakan dan menggiatkan satgas saber pungli internal di terminal. Di setiap titik poin pelayanan operasi yang masih menggunakan pertemuan fisik harus segera dipindahkan ke layanan berbasis digital. Khususnya untuk billing, gate dan tally di Yard untuk menghindari pungli antara petugas dengan sopir atau konsumen.
Selain strategi di atas, Wisnu mengaku masih banyak rencana pemerintah lainnya untuk memantau peran pihak keamanan di lapangan yang dilarang keras menerima uang tips dari para sopir.
"Kami juga akan membuat semacam help desk center agar masyarakat mudah dan tidak takut melapor, jika diketahui ada kejadian pungli," imbuhnya.
Sementara itu, dari sisi terminal, dia meminta untuk melakukan aksi nyata no tiping secara kesinambungan dengan membuat target pengambilan kontainer yang menjamin Service Level Agreement/Service Level Guarantee (SLA/SLG).
Seluruh pihak juga diminta untuk memantau operator terminal dan depo untuk memastikan hak pegawai berupa gaji sesuai dengan UMR dan mekanisme kesejahteraan dan keselamatan, khususnya operator di lapangan terminal dan depo dipenuhi dengan layak. Termasuk juga memantau peran para petugas keamanan di lapangan agar tidak menerima uang tips dari para sopir.