Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dukung Subsidi KPR Tepat Sasaran, BTN Sebut Akad Kredit Baru Awal

Bank Tabungan negara (BTN) menegaskan dukungannya terhadap pemberian KPR tepat sasaran, karena setelah akad kredit, akan ada risiko yang membesar apabila subsidi tidak diberikan kepada konsumen yang layak menerimanya.
Ilustrasi perumahan bersubsidi / Kementerian PUPR
Ilustrasi perumahan bersubsidi / Kementerian PUPR

Bisnis.com, JAKARTA – Manajemen Bank Tabungan Negara (BTN) menyatakan dukungannya terhadap pemberian kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi yang tepat sasaran dan berkualitas.

Mochamad Yut Penta, Kepala Divisi Subsidized Mortgage Lending Division PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., mengatakan perbankan mesti mendukung hal itu, karena risiko tidak selesai ketika akad kredit dilakukan.

“Akad kredit itu baru permulaan, selanjutnya ditentukan oleh kelancaran pembayaran konsumen. Jadi, kalau kualitasnya kurang baik, itu berkorelasi dengan konsumen dalam membayar angsuran,” ungkapnya.

Dia mengemukakan hal itu dalam seminar daring Optimalisasi Dukungan Bank Pelaksana demi Menjamin KPR Subsidi yang Lebih Tepat Sasaran yang digelar Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) pada Selasa (15/6/2021).

Sesuai dengan POJK 42/POJK.03/2017, lanjutnya, pemberian kredit atau pembiayaan merupakan kegiatan utama bank yang mengandung risiko yang dapat berpengaruh pada kesehatan dan kelangsungan usaha bank, sehingga dalam pelaksanaannya bank harus berdasarkan asas perkreditan atau pembiayaan yang sehat.

Oleh sebab itu, kata Yut Penta, bank harus memiliki keyakinan atas kemampuan dan kesanggupan debitur yang diperoleh dari penilaian yang seksama terhadap watak, kemampuan, modal, agunan, dan prospek usaha dari debitur.

Dalam seminar daring itu mengemuka masalah tidak tepat sasaran pemberian KPR kepoada mereka yang sebenarnya tidak masuk kategori layak mendapatkan subsidi.

Berkembang pula istilah tepat sasaran adalah pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang kualitasnya memang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper