Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III akan mengoptimalkan sistem informasi pada layanan operasi untuk menghilangkan adanya pungutan liar di pelabuhan.
VP Corporate Communication Pelindo III Suryo Khasabu mengatakan penggunaan sistem informasi telah digunakan perseroan di beberapa terminal pelabuhan. Contohnya, penggunaan sistem informasi di Terminal peti kemas Surabaya yang digunakan pada proses penerimaan peti kemas.
Menurutnya setiap peti kemas yang akan masuk ke Terminal peti kemas Surabaya sebelumnya sudah didaftarkan oleh perusahaan pelayaran. Selanjutnya pengguna jasa dapat mencetak E-CEIR (Electronic Container Equipment Interchange Receipt) yang dilengkapi dengan QR-Code untuk selanjutnya diberikan kepada para pengemudi truk pengangkut peti kemas.
“Pengemudi truk lalu menuju gerbang masuk bersama peti kemasnya dan menempelkan QR-Code yang terdapat pada E-CEIR ke QR-Code Reader yang ada di gerbang. Setelah itu ada proses untuk mengecek kesesuaian peti kemas dengan data yang diinput pada awal pengajuan. Jika sesuai maka selanjutnya akan memperoleh job slip,” terangnya, Senin (14/6/2021).
Dengan berbekal job slip, pengemudi truk selanjutnya menuju lokasi penumpukan peti kemas sesuai informasi yang ada pada dokumen tersebut. Pada sisi lain, terminal memberikan perintah kepada operator alat bongkar muat melalui sistem yang disebut dengan VMT (Vehicle Mounted Terminal) untuk memindahkan peti kemas dari truk ke lapangan penumpukan.
“Jika pengemudi truk menuju lokasi yang berbeda dengan lokasi yang ada di job slip maka tidak akan dilayani, karena lokasi penumpukan peti kemas sudah ditentukan oleh sistem VMT tadi,” imbuhnya.
Baca Juga
Penggunaan sistem informasi menjadikan semua pergerakan peti kemas di dalam terminal telah tercatat dan ditentukan. Hal tersebut memudahkan dan menghindari adanya interaksi langsung antara pekerja dengan pengguna jasa. Dengan hilangnya interaksi langsung tersebut maka pungutan liar dengan dalih untuk mempercepat ataupun memuluskan proses pelayanan dapat dihilangkan.
Bahkan di Terminal Teluk Lamong, terminal perseroan yang lain, sudah tidak dijumpai lagi orang di lapangan karena semuanya sudah dikendalikan oleh sistem yang terintegrasi.
Ketua DPC Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Surabaya Putra Lingga menyebut penggunaan sistem informasi di Terminal peti kemas Surabaya maupun Terminal Teluk Lamong memudahkan para anggotanya untuk melakukan pengiriman maupun pengambilan peti kemas.
Sistem tersebut memberikan informasi mengenai ukuran peti kemas, nomor peti kemas, nomor kendaraan (truk), lokasi penumpukan peti kemas, hingga nama pengemudi truk yang masuk ke dalam terminal. Hal tersebut meminimalkan adanya transaksi di luar sistem yang telah tercatat sesuai dengan pelayanan yang diberikan terminal.
Menurutnya dengan semua hal sudah tercatat, tidak ada setoran dalam bentuk apapun. Apalagi pungutan untuk dilayani terlebih dahulu. Dia berpendapat selama sudah tercatat di dalam sistem maka akan dilayani oleh terminal.
Selain itu, katanya, setiap sudut terminal juga telah dilengkapi dengan kamera pengawas (CCTV). Sehingga setiap tindakan yang dilakukan oleh petugas maupun pengguna jasa akan terlihat dengan jelas. Dengan demikian tindakan pungutan liar sudah selayaknya tidak terjadi lagi.