Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin : Industri Kehilangan Dua Tahun Persiapkan Zero ODOL

Kemenperin meminta agar kebijakan Zero ODOL ditelaah lebih lanjut sebagai upaya untuk menjaga iklim usaha yang kondusif sambil tetap menjaga kepentingan umum lainnya.
Sejumlah truk melintas di ruas tol lingkar luar, Jakarta. JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
Sejumlah truk melintas di ruas tol lingkar luar, Jakarta. JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA Kementerian Perindustrian menyebut saat ini industri telah kehilangan waktu dua tahunnya untuk persiapan penerapan kebijakan Zero Over Dimension Overload (Zero ODOL) akibat pandemi Covid-19.

Kepala Seksi Iklim Usaha dan Kerjasama Kemenperin Ashady Hanafie mengatakan bahwa masa pandemi Covid-19 hingga akhir 2020 secara umum merupakan masa keterpurukan di mana industri fokus pada usaha untuk bertahan dan tidak sampai menutup usahanya.

"Pada 2021 industri mulai bangkit kembali, dengan demikian industri telah kehilangan waktu selama dua tahun untuk persiapan penerapan kebijakan Zero ODOL," katanya dalam diskusi virtual, Kamis (10/6/2021).

Untuk itu, suksesnya penerapan kebijakan Zero ODOL perlu ditindaklanjuti segera penyelesaian tiga poin usulan industri.

Ketiganya yaitu penyesuaian KEUR/KIR yang ada terhadap desain kendaraan dan kelas jalan, kebijakan penerapan multiaxle, dan peningkatan kualitas daya dukung jalan sesuai kelas jalan.

Sementara itu, Ashady menyebut apabila penyesuaian belum dapat dilaksanakan dan kondisi industri masih belum membaik atau kembali memburuk, dapat dipertimbangkan untuk melakukan penyesuaian kembali waktu pemberlakuan kebijakan Zero ODOL secara penuh.

Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Muhammad Khayam sebelumnya pun menegaskan bahwa pihaknya meminta kebijakan Zero ODOL ditelaah lebih lanjut sebagai upaya untuk menjaga iklim usaha yang kondusif sambil tetap menjaga kepentingan umum lainnya.

“Kami dan para pelaku industri meminta dilakukan telaah lebih lanjut terhadap aturan tersebut,” katanya.

Pada prinsipnya, Khayam menyampaikan bahwa Kemenperin dan pelaku industri mendukung pemberlakukan kebijakan Zero ODOL. 

Pasalnya, kebijakan Zero ODOL berkaitan dengan banyak aspek, peraturan perundangan dan pemangku kepentingan sehingga dalam implementasinya memerlukan kajian yang komperehensif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ipak Ayu
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper