Bisnis.com, JAKARTA — Pagu indikatif Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada tahun anggaran 2022 hanya mencapai Rp100,45 triliun. Angka tersebut hanya 57,07 persen dari anggaran yang diajukan kementerian sekitar Rp176 triliun.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penentuan pagu indikatif tersebut tercipta setelah pertemuan tripartit dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Keuangan. Namun, penentuan pagu indikatif tersebut dilengkapi dengan beberapa catatan.
"Pagu indikatif ini sebenarnya ada catatannya. Itu [pagu indikatif TA 2022] belum termasuk [konstruksi] ibu kota negara [baru], food estate, dan kawasan industri terpadu," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Rabu (2/6/2021).
Anggaran Kementerian PUPR pada 2022 turun 32,94 persen dari pagu DIPA TA 2021 senilai Rp149,8 triliun. Walakin, tiga catatan pada pagu indikatif TA 2022 mengindikasikan pagu indikatif kementerian PUPR 2022 masih dapat bertambah.
Basuki menyampaikan bahwa pihaknya masih menyiapkan perangkat lunak atau desain konstruksi IKN baru di Kalimantan Timur.
Menurutnya, konstruksi pertama yang akan dilakukan di IKN baru adalah pembangunan istana negara.
Secara umum, lanjutnya, akan ada tiga infrastruktur pertama yang akan dibangun, yakni istana negara, jalan, dan sistem drainase. "Namun, itu software-nya saja, [kami masih] menunggu pengesahan undang-undangnya dari DPR," ucapnya.