Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terus mempersiapkan desain dan kajian tentang ibu kota negara (IKN) sambil menunggu pengesahan Undang-Undang IKN.
"Tentang IKN, memang kami sedang mempersiapkan desain dan kajian atau software, tetapi tetap menunggu pengesahan undang-undangnya dan Bapak Presiden Joko Widodo yang akan mengumumkannya," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, Rabu (2/6/2021).
Dia mengatakan bahwa anggaran untuk IKN ini belum ada, bahkan dalam pagu indikatif tahun anggaran 2022 ini terdapat catatan belum termasuk IKN, food estate, dan kawasan industri terpadu. Tiga hal itu yang jadi catatan dalam Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas.
"Jadi, terkait IKN-nya kami sedang menyiapkan untuk groundbreaking, istana, jalan dan air serta drainase, tapi itu sedang kami siapkan software atau desain dan kajian-kajian mengenai IKN, tetapi tetap menunggu pengesahan Undang-Undang IKN dari DPR RI," kata Basuki.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir angkat bicara mengenai rencana ibu kota baru dikaitkan dengan penambahan penduduk Indonesia yang terus terjadi.
Erick mengatakan ada dua teori terkait upaya untuk mengatasi pertambahan jumlah penduduk tersebut yang dilakukan oleh dua negara berbeda.
Pertama, Amerika Serikat, bagaimana kota-kota kecil dan desa-desa di negara itu ditumbuhkan ekonominya. Kampus Columbia University berdiri di sebuah desa atau kota kecil, bukan di kota besar.
Sementara, China memiliki cara lain yaitu membangun kota-kota baru di negaranya.
Menurut Erick, kedua cara ini adalah pilihan. Lalu apakah Indonesia harus seperti China yang gencar membangun semua ibu kota baru dan kota-kota baru, Indonesia belum tentu kuat dalam hal anggarannya.
Menteri BUMN itu mengatakan bahwa pilihannya tentu Indonesia harus menumbuhkan sebuah ibu kota baru, tetapi titik-titik pertumbuhan di desa-desa dan kota-kota kecil di wilayah lainnya harus ikut ditumbuhkan juga supaya terjadi keseimbangan.