Bisnis.com, JAKARTA – Nilai jaminan proyek Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) Bandara Labuan Bajo sebesar Rp367 miliar belum bisa diaktifkan lantaran mitra investor masih belum memenuhi syarat pemenuhan pendanaan atau financial close.
Direktur Eksekutif Bisnis PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Andre Permana mengatakan saat ini sedang menunggu kemajuan progres terkait dengan pemenuhan syarat efektif Penandatanganan Proyek Kerjasama (PKS) KPBU Labuan Bajo yang mesti ditandatangani antara Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dengan investor pemenang tender yakni PT Cinta Airport Flores (PT CAF).
Dia menekankan salah satu syarat efektif penandatanganan PKS tersebut adalah dengan tercapainya financial close. Saat ini, Badan Usaha Pelaksana (BUP) proyek tersebut masih dalam proses diskusi dengan perbankan untuk mencapai tahapan financial close, dan sedang berkoordinasi dengan PJPK untuk melakukan transisi pengelolaan operasional bandara.
“Saat ini kami sedang menunggu pemenuhan syarat efektif PKS proyek KPBU Labuan Bajo yang salah satunya adalah tercapainya financial close. Dalam hal PKS sudah efektif, selanjutnya kami akan menyesuaikan untuk memproses efektif penjaminan,” ujarnya, Senin (31/5/2021).
Hingga saat ini, PII telah memberikan penjaminan untuk satu proyek di sektor bandar udara, yaitu Proyek Pengembangan Bandara Komodo di Labuan Bajo, yang perjanjian penjaminannya ditandatangani pada Februari 2020. Saat ini Badan Usaha Pelaksana/BUP proyek tersebut masih dalam proses diskusi dengan perbankan untuk mencapai tahapan financial close, dan sedang berkoordinasi dengan PJPK untuk melakukan transisi pengelolaan operasional bandara.
Sementara untuk proyek lainnya terkait dengan Bandara Hang Nadim, Batam yang saat ini dalam tahapan finalisasi lelang sebelumnya, PJPK memutuskan untuk melanjutkan proses lelang proyek tanpa penjaminan dari PT PII. Kemudian, proyek KPBU lainnya di sektor bandara yang masih direncanakan adalah Bandara Singkawang masih dalam proses penyiapan studi kelayakan melalui fasilitas Project Development Facility (PDF) dari Kementerian Keuangan.
Baca Juga
Andre tak menampik dengan terbentuknya lembaga Indonesia Investment Authority/INA akan menjajaki kebutuhan penjaminan terhadap proyek yang masuk dalam daftar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Adapun progres pengembangan Bandara Komodo saat ini yang dilakukan oleh Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU). Kemenhub tengah mengerjakan serta perpanjangan runway dari semula 2.250 meter akan menjadi 2.750 meter.