Bisnis.com, JAKARTA - Baru-baru ini PT SiCepat Express Indonesia melaporkan seorang pelanggan yang merupakan pembeli dari sebuah toko daring lantaran memaki dan mengancam kurirnya dengan samurai.
Chief Managing Officer (CMO) SiCepat Wiwin Dewi Herawati mengatakan kejadian yang terjadi di Ciputat, Tangerang Selatan itu bermula ketika si pelanggan dan kurir melakukan transaksi COD (Cash on Delivery). Saat membuka paket kiriman, dia kaget ternyata isinya kosong. Tak terima, dia memaksa kurir mengembalikan uangnya bahkan hingga menodongkan sebilah samurai.
Tidak ingin kejadian serupa terulang, Wiwin langsung melaporkan si pembeli kepada pihak berwajib berikut dengan seller atau penjualnya yang dianggap telah melakukan penipuan.
"Melalui pengacara SiCepat, kami melakukan tuntutan kepada pembeli maupun penjual. Saat ini kedua tuntutan tersebut sedang diproses oleh pihak berwajib," katanya kepada Bisnis.com, Senin (31/5/2021).
Bukan itu saja, dia mengaku juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan sistem pembayaran dan penerimaan barang COD melalui media sosial, email newsletter, dan lainnya.
Hal ini lanjutnya, diperlukan agar masyarakat paham bahwa COD itu merupakan kesepakatan antara pembeli dengan penjual yang dalam hal ini kurir hanya pihak ketiga yang bertanggung jawab mengantarkan kiriman.
Baca Juga
"Kejadian kemarin itu penerima barang atau pembelinya membuka paketnya. Kalau sudah dibuka paketnya kemudian mau marah-marah ke kurir itu kan kami hanya mengantarkan," ujarnya.
Sementara itu terkait proses hukum dan bagaimana perkembangan selanjutnya, Wiwin mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.