Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Munas Kadin di Bali untuk Pemilihan Ketum Terancam Mundur, Ada Apa?

Rencana perubahan jadwal dan lokasi munas tertuang dalam surat yang dikeluarkan Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia kepada ketua asosiasi dan anggota luar biasa tertanggal Kamis, 27 Mei 2021.
Arsjad Rasjid saat menyerahkan dokumen pendaftaran Calon Ketua Umum Kadin Periode 2021/2025./Bisnis-Aprianus Doni
Arsjad Rasjid saat menyerahkan dokumen pendaftaran Calon Ketua Umum Kadin Periode 2021/2025./Bisnis-Aprianus Doni

Bisnis.com, JAKARTA – Jadwal Musyawarah Nasional Kamar Dagang dan Industri Indonesia yang akan digelar pada 2-3 Juni di Bali terancam mundur. Salah satu agenda dalam munas tersebut adalah pemilihan Ketua Umum Kadin periode 2021-2025.

“Ada permintaan dari salah satu kandidat untuk mengundurkan waktu, mungkin dia enggak cukup untuk melakukan kampanye,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Benny Soetrisno, dikutip tempo.co, Kamis (27/5/2021).

Benny mengatakan persiapan Munas Kadin sebetulnya sudah nyaris matang. Kadin pun telah bekerjasama dengan Telkomsel untuk memastikan kesiapan jaringan selama musyawarah berlangsung.

Selain itu, panitia sudah melakukan pemesanan hotel sebagai tempat diselenggarakannya munas. Munas rencananya dihelat di Bali dengan pertimbangan untuk membantu pemulihan ekonomi di daerah wisata.

Menurut Benny, bila jadwal munas diundur, panitia akan menanggung pelbagai kerugian. “Kalau diundur kita rugi semuanya, di samping rugi waktu juga rugi materi,” ujar Benny.

Rencana pelaksanaan Munas Kadin dibahas dalam rapat panitia dua hari terakhir. Dua sumber yang mengetahui jalannya rapat tersebut mengatakan jadwal munas diundur sampai 30 Juni 2021. Selain mundur, musyawarah tingkat nasional berpotensi berpindah lokasi ke Kota Kendari.

“Keputusan itu sepihak,” kata kedua sumber tersebut.

Rencana perubahan jadwal dan lokasi munas tertuang dalam surat yang dikeluarkan Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia kepada ketua asosiasi dan anggota luar biasa tertanggal Kamis, 27 Mei 2021.

Surat dengan nomor 405/DP5/V/2021 menyatakan dengan mundurnya jadwal, proses pendaftaran anggota luar biasa peserta konvensi juga akan diperpanjang sampai batas waktu yang belum ditetapkan.

Adapun saat ini, dua calon telah mendaftarkan diri sebagai kandidat Ketua Umum Kadin menggantikan Rosan P. Roeslani. Keduanya adalah Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid. Masing-masing kandidat telah menggelar safari dan kampanye ke daerah.

Anindya mengklaim telah mengantongi 70 persen suara dari Kadin daerah dan asosiasi. Sebaliknya, Arsjad menyatakan telah menggalang dukungan dari 20 provinsi. Arsjad juga didukung dua menteri di Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Dalam mekanisme pemilihannya nanti, suara untuk kandidat akan dihimpun dari Kadin daerah dan asosiasi. Tiap-tiap Kadin di daerah memiliki 3 hak suara. Dengan demikian, dari 34 provinsi, total suara untuk Kadin daerah berjumlah 102.

Sementara itu, 120 asosiasi terdaftar sebagai mitra Kadin akan diberikan hak suara sebanyak 30. Setelah diakumulasi, total pemilih Kadin daerah dan asosiasi berjumlah 132 suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper