Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tengah menggodok standar operasional dan pelaksanaan kebijakan bekerja dari Bali atau work from Bali bagi aparatur sipil negara (ASN).
Kemenparekraf mengusulkan ASN untuk tidak membawa keluarga jika bekerja dari Pulau Dewata.
"Ada beberapa pertanyaan yang ditujukan secara pribadi kepada kami, apakah nanti ASN harus bawa keluarga? Nah, kami merekomendasikan supaya keluarga juga tidak diikutsertakan," kata Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf Vinsensius Jemadu dalam konferensi pers virtual, Sabtu (22/5/2021).
Dengan tidak ikut sertanya anggota keluarga, Vinsensius menyebutkan pelaksanaan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19 dapat terpantau. Pemerintah sendiri mengharapkan pergerakan ekonomi dan penanggulangan pandemi berjalan secara seimbang.
“Supaya nanti betul-betul bisa kita batasi jumlahnya dan juga bisa kita awasi dengan baik protokol kesehatannya,” ujarnya.
Vinsensius juga memperkirakan program work from Bali hanya akan mencakup 25 persen aparatur sipil negara (ASN) di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves).
“Untuk ASN di bawah komando Kemenko Marves, perlu ada kebijaan bersama berapa kira-kira kuota untuk program ini. Kami usulkan, karena saat ini pekerja yang WFO [work from office] rata-rata 50 persen, kalau bisa dibagi dua. Jadi 25 persen WFO di Jakarta dan 25 persen di Bali,” katanya.
Dia mengatakan dengan memanfaatkan anggaran yang tersedia saat ini, program work from Bali setidaknya bisa mengerek tingkat okupansi hotel-hotel di Pulau Dewata yang selama setahun terakhir hanya berkisar di level 10 persen.
Dia juga memperkirakan para ASN yang bekerja dari Bali nantinya akan berangkat secara bergilir dalam gelombang sampai akhir tahun.