Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Minta PNS Hemat Anggaran, Luhut Perintahkan Work From Bali 

Menkeu Sri Mulyani meminta PNS hemat anggaran. Di sisi lain, Menko Maritimvest Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan ASN untuk Work From Bali.
Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik 11 pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan, Senin (24/8/2020). Menteri Keuangan hadir secara virtual dalam pelantikan ini/Kemenkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik 11 pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan, Senin (24/8/2020). Menteri Keuangan hadir secara virtual dalam pelantikan ini/Kemenkeu

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan jajaran aparatur sipil negara (ASN) untuk membantu pemulihan ekonomi akibat krisis Covid-19. 

Namun, cara yang diterapkan oleh Menkeu Sri Mulyani dan Menkomaritimvest Luhut Binsar Pandjaitan ternyata berbeda. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan surat edaran terbaru terkait dengan penghematan belanja kementerian/lembaga (K/L) tahun anggaran (TA) 2021. Surat bernomor: S-408/MK.02/2021 tertanggal 18 Mei 2021 itu ditujukan kepada para menteri, Jaksa Agung, Kapolri, pimpinan lembaga pemerintah non kementerian, dan kesekretariatan lembaga negara. 

Surat tersebut terkait dengan THR dan Gaji ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, Sri Mulyani menegaskan Kementerian/Lembaga diminta untuk melakukan penghematan belanja K/L TA 2021 dari alokasi tunjangan kinerja (tukin) THR dan Gaji ke-13.

Untuk memenuhi kebutuhan belanja program PEN, Sri Mulyani meminta Kementerian dan Lembaga (K/L) melakukan refocusing anggaran belanja TA 2021 dalam rangka menjaga defisit APBN TA 2021 sesuai dengan proyeksi agar tercipta APBN yang prudent dan sustainable.

"Sumber penghematan belanja berasal dari Rupiah Murni dan Non Rupiah Murni (BLU) sepanjang alokasinya diperuntukan bagi pembayaran komponen tunjangan kinerja THR dan Gaji ke-13," tulis Sri Mulyani, dalam surat tersebut seperti dikutip Bisnis, Jumat (21/5/2021). 

Sementara itu, Menkomaritimvest Luhut Binsar Pandjaitan justru mencanangkan program Work From Bali bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementerian tersebut dan tujuh kementerian/lembaga di bawah koordinasinya. 

Juru Bicara Menteri(Menko Marves) Jodi Mahardi mengungkapkan bahwa ada beberapa poin yang disiapkan sebelum pemberlakuan kebijakan Work from Bali (WFB). Salah satunya adalah menggenjot program vaksinasi Covid 19 di Bali. 

“Pak Menko [Luhut Pandjaitan] pada Bulan Maret lalu meminta agar program vaksinasi di Bali diintensifkan dari 1,8 juta hingga 3 juta orang per Bulan Mei untuk membentuk kekebalan imunitas sehingga provinsi ini dapat menjadi zona hijau,” kata Jodi dalam keterangan resmi, Kamis (20/5/2021).

Senada, Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Odo R.M. Manuhutu memastikan program WFB itu dilakukan dengan pertimbangan yang matang.

Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk meningkatkan rasa percaya wisatawan domestik sehingga mampu memulihkan perekonomian lokal.  Peningkatan rasa percaya publik domestik ini diharapkan dapat menciptakan dampak berganda bagi pemulihan sektor bisnis di Bali, khususnya pariwisata. 

“Setiap satu Rupiah yang dikeluarkan untuk perjalanan dinas ke daerah, termasuk Bali, akan memberikan multiplier effect bagi perekonomian lokal,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper