Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inikah Alasan Pemerintah Mengidentifikasi Negara Asal Pelapak?

Pendataan negara asal pelapak bisa menjadi strategi untuk membangun basis data.
Ilustrasi belanja online. - istimewa
Ilustrasi belanja online. - istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Rencana pemerintah untuk mengidentifikasi negara asal pelapak (merchant) di platform dagang-el diyakini dilakukan untuk mengatur lebih jauh pengawasan importasi barang dalam perdagangan melalui sistem elektronik. 

Langkah ini juga ditempuh untuk meningkatkan inklusivitas e-commerce terhadap usaha lokal berskala mikro, kecil, dan menengah.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan tingkat partisipasi produk lokal di platform e-commerce memang masih terbatas. Studi yang dilakukan Indef dan Lab Data Persada pada 2019 menunjukkan hanya sekitar 25,9 persen produk lokal yang diperjualbelikan secara daring.

“Kontribusi produk lokal yang masih terbatas dianggap sebagai tantangan inklusivitas e-commerce kepada pengusaha lokal, khususnya UMKM,” kata Bhima, Minggu (16/5/2021).

Selain disiapkan untuk mengawasi dan mengatur porsi produk impor di platform e-commerce, dia berpendapat pendataan negara asal pelapak bisa menjadi strategi untuk membangun basis data. Dengan demikian, ketika pemerintah berencana menggulirkan stimulus untuk produk dalam negeri, insentif yang dirasakan bisa tepat sasaran.

“Contohnya kemarin subsidi ongkir [ongkos kirim]  untuk e-commerce menimbulkan polemik karena ketepatsasarannya diragukan. Misal, anggarannya justru menyasar ke produk impor. Untuk program yang tepat sasaran memang memerlukan data akurat soal country of origin,” lanjutnya.

Meski kebijakan tersebut berpeluang memperkuat basis data dagang-el Indonesia, Bhima menyebutkan terdapat risiko jika pendataan hanya menyasar pelapak di platform resmi. Jika aktivitas perdagangan di media sosial kurang diawasi, bukan tak mungkin pelapak dari platform e-commerce akan beralih ke media sosial.

“Bisa terjadi pergeseran seller produk impor di platform resmi ke media sosial. Jadi harus paralel pengaturannya, jumlah seller di media sosial juga besar,” kata dia.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyebutkan revisi terhadap Permendag No. 50/2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik bakal memberi afirmasi terhadap usaha kecil dan menengah yang beroperasi di platform digital. Dengan demikian, persaingan yang adil dan sejajar bisa tercipta pada ekosistem ini.

Lewat revisi tersebut, pemerintah bakal mengidentifikasi negara asal penjual yang berdagang di platform digital. Langkah ini dilakukan untuk menjamin terciptanya persaingan yang sehat di antara para merchant.

“Jadi, kami ingin memastikan Permendag No. 50 [Tahun 2020] ini akan kita perbaiki, kita akan atur dari pada pelaku-pelaku cross border dan yang bukan. Kita akan identifikasi country of origin,” kata Lutfi nelum lama ini.

Lutfi juga menyebutkan perubahan regulasi tersebut tidak dimaksudkan sebagai langkah proteksi. Alih-alih demikian, dia mengatakan revisi dilakukan untuk menjamin perdagangan yang adil dan bermanfaat.

Meski revisi dan identifikasi asal pelapak belum diterapkan, beberapa platform e-commerce mulai menerapkan kebijakan soal perdagangan barang lintas batas. 

Sebagai contoh, pengguna Shopee Indonesia belum lama ini melaporkan tidak bisa melanjutkan transaksi produk impor yang dijual di dalam platform.

“Shopee sedang mengkaji ulang kebijakan produk yang boleh dijual di Shopee. Ini merupakan kebijakan Shopee untuk menciptakan ekosistem dan pengalaman belanja yang lebih baik,” kata Kepala Kebijakan Publik Shopee Indonesia Radityo Triatmojo melalui keterangan resmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper