Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemda Boleh Buka Destinasi Wisata selama Libur Idulfitri, Asal...

Pemerintah tetap menghimbau bagi masyarakat yang ingin berwisata di dalam kota tempat tinggal untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
Pengunjung berkemah di tepian Waduk Sermo, Kokap, Kulon Progo, DI Yogyakarta, Minggu (11/4/2021). Kawasan wisata alam yang menjadi destinasi wisata pendukung bandara baru Yogyakarta International Airport tersebut menawarkan atraksi wahana air dan berkemah di pinggir waduk./Antara-Hendra Nurdiyansyah
Pengunjung berkemah di tepian Waduk Sermo, Kokap, Kulon Progo, DI Yogyakarta, Minggu (11/4/2021). Kawasan wisata alam yang menjadi destinasi wisata pendukung bandara baru Yogyakarta International Airport tersebut menawarkan atraksi wahana air dan berkemah di pinggir waduk./Antara-Hendra Nurdiyansyah

Bisnis.com, JAKARTA – Kemenparekraf memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk menerapkan kebijakan di wilayah masing-masing terkait dengan kegiatan berwisata lokal selama periode liburan Idulfitri 2021.

Namun, hal tersebut wajib disertai dengan penerapan protokol kesehatan yang tegas.

Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf R. Kurleni Ukar mengatakan keleluasaan tersebut diberikan sebagai mekanisme ideal untuk mendorong masyarakat agar tetap berwisata dengan aman selama masa pandemi Covid-19 dan larangan mudik.

"Kami tetap mendukung larangan mudik demi menjaga momentum penanganan Covid-19 yang semakin membaik. Namun, kamk juga memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk menerapkan kebijakan di wilayahnya masing-masing terkait dengan hal ini, karena hanya mereka yang mengetahui tantangan di lapangan," ujarnya, Senin (10/5/2021).

Pemerintah, sambungnya, tetap menghimbau bagi masyarakat yang ingin berwisata di dalam kota tempat tinggal untuk selalu mematuhi protokol kesehatan serta implementasi sertifikasi CHSE bagi pengelola tempat wisata.

Kendati demikian, pemerintah mengatakan akan sangat sulit menghitung pergerakan wisatawan nusantara yang menjadi andalan di masa pandemi.

Selain karena banyaknya atraksi nonkomersial yang pun menjadi tujuan utama, pemerintah daerah juga masih memberlakukan pembatasan dalam bingkai PPKM mikro.

"Jika dilakukan rasionalisasi dari berbagai kebijakan pada masa pandemi, seperti pembatasan sosial, larangan mudik, himbauan tidak keluar kota pada saat long weekend, serta himbauan tidak berlibur di hari libur, maka jelas pergerakan wisnus akan turun sangat drastis," jelasnya.

Namun, belajar dari tahun lalu, di mana masih banyak masyarakat yang melakukan mudik dan berakibat pada peningkatan kasus Covid secara signifikan, hal tersebut pun menjadi pengalaman yang dihindari oleh pemerintah.

"Mari kita bersama-sama membantu menekan penyebaran pandemi, demi kesehatan masyarakat Indonesia. Kita tidak ingin apa yang terjadi di India juga menimpa Indonesia," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper