Bisnis.com, JAKARTA - Ekonom Senior Narasi Institute Fadhil Hasan menilai pemotongan THR atas aparatur sipil negara (ASN) pada tahun ini mencerminkan bahwa keuangan negara tengah mengalami kesulitan.
“THR yang dipangkas ini menunjukkan kenyataan bahwa keuangan negara dalam suatu keadaan yang sulit akibat pandemi Covid-19,” katanya dalam Webinar, Jumat (7/5/2021).
Fadhil menyampaikan, di satu sisi, penerimaan negara mengalami penurunan, tercermin dari menurunnya tax ratio dari 9,8 persen pada tahun 2019 menjadi 8,3 persen pada 2020.
“Tax ratio terus menurun bahkan sebelum adanya pandemi Covid-19,” ujarnya.
Di samping itu, realisasi pendapatan negara mencapai Rp1.633,6 triliun atau 96,1 persen dari target berdasarkan Perpres 72/2020.
Jika dibandingkan dengan capaian 2019, realisasi pendapatan negara pada 2020 tumbuh negatif sebesar -16,7 persen.
Baca Juga
Di sisi lain, realisasi belanja negara mencapai Rp2.589,9 triliun atau 94,6 persen dari pagu Perpres 72/2020, tumbuh 12,2 persen dari realisasi 2019.
Fadhil memperkirakan penerimaan pajak pada tahun ini masih tetap tertekan dan defisit masih tetap besar, di atas 5 persen.
Namun demikian, menurutnya tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak memberikan THR secara penuh, dikarenakan THR merupakan salah satu instrumen yang dapat menggerakkan dan mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat pada kuartal II/2021. Bila adapun, pemerintah seharusnya terbuka pada publik.
“Dengan Bank Indonesia diizinkan masuk ke pasar SBN, sebetulnya tidak ada alasan pemerintah tidak memiliki dana untuk membayarkan THR-nya para ASN tersebut. Bila ada alasan lain seharusnya pemerintah terbuka kepada publik,” jelasnya.