Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larangan Mudik, Pelni Alihfungsikan 26 Kapal Penumpang

Pelni mengalihfungsikan 26 kapal penumpang untuk mengangkut muatan logistik selama masa larangan mudik.
Ilustrasi aktivitas bisnis angkutan barang Pelni. /Dok. Pelni
Ilustrasi aktivitas bisnis angkutan barang Pelni. /Dok. Pelni

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni memastikan kegiatan operasional kapal tetap berjalan selama masa peniadaan mudik 2021 dan bakal mengalihfungsikan sebanyak 26 kapal penumpang sebagai muatan logistik.

Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Opik Taufik mengatakan selama periode peniadaan mudik Idulfitri 1442 H, sebanyak 26 kapal penumpang akan dialihfungsikan untuk mengangkut muatan logistik, obat-obatan dan peralatan medis, serta barang esensial lain yang dibutuhkan daerah.

"Guna mendukung langkah pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di masa lebaran ini, Pelni akan mengoperasikan armadanya untuk mengangkut muatan dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk melayani penumpang yang dikecualikan pada SE Kasatgas Covid-19 No. 13/2021," jelasnya, Selasa (4/5/2021).

Sesuai aturan, pada masa peniadaan mudik 2021 kapal Pelni akan beroperasi untuk mengangkut pemulangan TKI, Pekerja Migran Indonesia, pemulangan ABK WNI pada kapal asing, WNI dari pelabuhan negara perbatasan, TNI/Polri/ASN/tenaga medis yang sedang bertugas.

Selain itu kapal juga diperbolehkan untuk mengangkut penumpang dengan kepentingan kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka/meninggal, atau bersalin, dan untuk transportasi rutin pelayaran terbatas dalam satu kecamatan, satu kabupaten, dan satu provinsi dengan persyaratan pelayaran dilakukan antarpulau dalam wilayah tersebut.

Penumpang yang dikecualikan harus memiliki surat izin perjalanan atau surat izin keluar/masuk (SIKM) dari pimpinan tempat bekerja atau dari Kepala Desa atau Lurah setempat serta surat keterangan pemeriksaan Covid-19 dengan hasil negatif.

"Penggunaan SIKM tidak diperlukan bagi penumpang pelayaran di daerah 3TP serta TNI/Polri/ASN/tenaga medis yang sedang melaksanakan tugas," tambahnya.

Sebagai langkah dalam menekan penyebaran Covid-19 pada Hari Raya Idulfitri 1442 H, Perusahaan memastikan tidak menjual tiket kapal untuk keberangkatan per 6--17 Mei 2021.

"Kapal Pelni akan kembali melakukan pelayaran pada 18 Mei 2021. Untuk hasil negatif tes rapid antigen dan genose sendiri hanya 1x24 jam sebelum keberangkatan kapal selama periode 22 April--5 Mei 2021 dan 18--24 Mei 2021.

Terkait penjualan tiket kapal, Opik Taufik menambahkan bahwa sejak 22 April hingga 18 Mei 2021 seluruh penjualan tiket penumpang hanya dilayani melalui loket Pelni yang tersedia di seluruh kantor cabang.

"Selama masa peniadaan mudik ini, penjualan melalui website, Pelni Mobile Apps, channel online hingga agen tiket dihentikan sementara," tambah Opik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper