Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai penurunan nilai restrukturisasi utang perbankan yang terjadi di sejumlah bank besar pada kuartal I/2021 terjadi akibat terdapat penyesuaian yang dilakukan oleh pelaku usaha.
Penyesuaian dilakukan setelah adanya perpanjangan masa restrukturisasi kredit perbankan sampai dengan Maret 2022. Dengan demikian, lanjutnya, 'the real story' apakah kemampuan bayar perusahaan sedang membaik atau tidak baru bisa dilihat pada Maret tahun depan.
"Real story-nya baru bisa dilihat pada Maret 2022. Nanti akan terlihat bagaimana kemampuan bayar yang sebenarnya," ujarnya, Minggu (2/5/2021).
Dia menambahkan, kemungkinan membaiknya daya bayar utang perbankan perusahaan di Tanah Air masih 50:50. Adapun, jika pasar mengalami pemulihan maka kemampuan bayar diyakini akan membaik.
Namun demikian, jika tida terjadi pemulihan maka harus dilakukan penyesuaian kembali pada Maret 2022 bagi pelaku usaha dalam hal pembayaran utang perbankan.
Sebagai informasi, data dari sejumlah bank mencatat penurunan restrukturisasi pada kuartal I/2021.
Baca Juga
Baki kredit restrukturisasi Bank Mandiri menyentuh Rp94 triliun atau turun dari posisi Desember 2020, Rp102 triliun. Sementara itu, baki kredit restrukturisasi BNI mencapai Rp84 triliun dari Rp102 triliun pada periode yang sama.