Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apindo: Zakat Bisa Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Zakat ramadan yang tersalurkan dinilai mampi mendongkrak daya beli masyarakat menengah ke bawah yang paling tertekan dampak pandemi Covid-19.
Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani. /Bisnis.com
Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani memperkirakan penyaluran zakat pada periode Ramadan dengan target mencapai Rp6 triliun akan mendongkrak daya beli.

Menurutnya, zakat yang disalurkan akan menjadi kekuatan bagi masyarakat menengah ke bawah sebagai segmen yang paling terdampak selama pandemi Covid-19 yang dikatakan oleh Hariyadi terkonfirmasi dari penurunan nilai belanja di ritel-ritel seperti Indomaret dan Alfamart.

"Zakat ini akan mendongkrak daya beli. Terutama daya beli masyarakat segmen menengah ke bawah yang paling tertekan selama pandemi Covid-19," ujar Hariyadi, Minggu (2/5/2021).

Sampai dengan saat ini, klaim Hariyadi, belanja masyarakat menengah ke bawah di ritel-ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart rata-rata berada di bawah Rp50.000. Penyaluran zakat pun diharapkan dapat mendongkrak kemampuan belanja masyarakat di segmen tersebut.

Kendati demikian, dia tidak dapat memastikan apakah target penerimaan zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada periode Ramadan 2021 senilai Rp6 triliun dapat terealisasi. Target tersebut 30 persen lebih banyak dari realisasi tahun lalu sekitar Rp4,2 triliun.

Direktur Utama Baznas Mohamad Arifin Purwakananta mengatakan badan zakat tersebut telah menggiatkan kampanye bertema Cinta Zakat dengan kegiatan berupa penyebaran literasi seputar informasi tentang kemudahan serta pemahaman lain mengenai zakat yang dinilai perlu dipahami masyarakat.

Pemerintah sendiri memperkirakan potensi zakat di Tanah Air pada 2021 mencapai Rp327,6 triliun. Namun, sejauh ini realisasinya baru Rp71,4 triliun. Adapun, lebih dari 85 persen dari zakat yang terkumpul dilakukan melalui Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) tidak resmi.

Angka tersebut terdiri dari zakat perusahaan (Rp144,5 triliun), zakat penghasilan dan jasa (Rp139,07 triliun), zakat uang (Rp58,76 triliun), zakat pertanian (Rp19,79 triliun), dan zakat peternakan (Rp9,52 triliun).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper