Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Road Map Reformasi Birokrasi di Bidang Perumahan Disusun

Kementerian PUPR menyusun road map reformasi birokrasi bidang perumahan untuk memberikan pelayanan yang lebih kepada masyarakat.
Proyek perumahan sederhana./Bisnis.com
Proyek perumahan sederhana./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan perumjahan Rakyat (PUPR) terus mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi khususnya di unit kerja yang menangani program pembangunan perumahan yakni di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan.

Sekretaris Ditjen Perumahan Kementerian PUPR M. Hidayat mengatakan adanya reformasi birokrasi tersebut diharapkan dapat mewujudkan sistem serta kualitas pelayanan maupun informasi publik yang baik kepada masyarakat luas khususnya di sektor perumahan.

“Saat ini Ditjen Perumahan Kementerian PUPR sedang menyusun road map reformasi birokrasi di bidang perumahan. Kami berharap dengan adanya Reformasi Birokrasi ini bisa mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya melalui keterangan tertulis pada Senin (26/4/2021).

Hidayat menyatakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap reformasi birokrasi sangat diperlukan. Adanya kebutuhan informasi dan tuntutan dari masyarakat terkait sistem pelayanan bidang perumahan harus dipenuhi oleh Ditjen Perumahan sebagai unit organisasi yang bertugas di sektor tersebut.

Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum Sekretariat Ditjen Perumahan Taufik Kaheruddin menerangkan untuk mempermudah penyusunan road map, pihaknya telah membentuk sejumlah pokja.

Beberapa pokja itu yakni Pokja Manajemen Perubahan, Pokja Penguatan Sistem Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Pokja Penguatan Kelembagaan, Penguatan Tata Laksana dan Penguatan Sistem Manajemen SDM ASN, Pokja Penguatan Peraturan Perundang-undangan, serta Pokja Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.

Ditjen Perumahan Kementerian PUPR juga menggandeng Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk menyusun proses bisnis berdasarkan Permen PANRB No. 19/2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah pada tingkat unit organisasi.

“Kami juga melakukan evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) dari unit kerja pusat di Direktorat Jenderal Perumahan,” kata Taufik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper