Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akhirnya! Menhub Setop Penerbangan dari dan ke India

Menhub Budi Karya akhirnya menyetop penerbangan penumpang dari dan ke India berdasarkan SE Ditjen Imigrasi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi V DPR,  di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya tidak mengizinkan adanya penerbangan penumpang dari dan ke India menindaklanjuti Surat Edaran (SE) dari Ditjen Imigrasi yang menutup sementara akses bagi Warga Negara India untuk masuk ke Indonesia. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sesuai yang telah disampaikan oleh Dirjen Imigrasi maka secara otomatis tidak penerbangan penumpang yang diizinkan.

"Oleh karenanya secara otomatis semua penerbangan penumpang tidak diizinkan. Pengetatannya didasarkan SE Dirjen Imigrasi," ujarnya, Jumat (23/4/2021).

Namun demikian, sambungnya, Indonesia tetap membutuhkan pergerakan logistik dari dan ke India seperti pengiriman oksigen dan vaksin. Aktivitas dan pengiriman logistik itu akan dilakukan secara selektif. 

Pemerintah menutup sementara akses bagi Warga Negara India untuk masuk ke Indonesia. Surat Edaran terkait keputusan itu akan segera dikeluarkan.

Sebelumnya 117 WN India masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno - Hatta, Jakarta pada Rabu (21/4/2021) malam. Kedatangan tersebut berlangsung di tengah lonjakan kasus Covid-19 di negara tersebut.

Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang menggodok surat edaran tentang pengecualian WN India yang boleh masuk ke Indonesia.

“Jadi nanti kita akan segera mengeluarkan surat edaran khusus untuk Warga Negara India dan yang pernah berada di India selama 14 hari,” kata Jhoni.

Kebijakan ini kata Jhoni merupakan hal biasa. Pada April 2020, pemerintah juga pernah mengeluarkan kebijakan serupa kepada sejumlah negara seperti Korea Selatan, Iran, Inggris dan Italia.

Saat itu keempat negara tersebut dilarang masuk ke Indonesia. Proses pengajuan visa juga tidak diberikan lantaran pandemi sedang melonjak di negara tersebut.

Dia menjelaskan bahwa pemerintah telah menghentikan pemberian visa kepada WN India yang akan masuk ke Indonesia. Permohonan visa dari India sudah disetop sejak Kamis (22/4/2021) pukul 12.00 waktu setempat.

Akan tetapi, sebelum permohonan visa ditutup, sejumlah WNA telah mendapatkan visa untuk masuk ke Indonesia. Jhoni menjelaskan bahwa saat ini terdapat sejumlah WN India yang sedang dalam perjalanan ke Tanah Air.

Menyikapi kondisi ini, pemerintah akan mengatur kedatangan sejumlah orang tersebut dengan menjalankan protokol kesehatan termasuk pemeriksaan kesehatan serta karantina.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper