Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah resmi menerapkan alat tes GeNose C-19 di Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya sebagai salah satu alternatif persyaratan berpergian untuk calon penumpang kapal.
Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub R. Agus H. Purnomo mengatakan launching penggunaan alat tes GeNose C-19 ini diselenggarakan sebagai wujud dari salah satu upaya untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang terus berisiko meningkat melalui mobilitas manusia atau perjalanan orang, khususnya dalam hal ini melalui transportasi laut.
“Pada kesempatan yang baik ini, izinkan saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak terkait yang telah bersinergi dan berkoordinasi dalam mewujudkan penggunaan alat tes GeNose C-19 di sektor transportasi laut,” kata Agus dalam siaran pers, Sabtu (17/4/2021).
Dia menambahkan penggunaan alat ini merupakan salah satu bagian dari protokol kesehatan dalam kebiasaan baru, yang perlu ditingkatkan demi terciptanya kehidupan yang produktif dan aman dari Covid-19, mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19, serta melakukan pembatasan pelaku perjalanan pengguna moda transportasi darat, laut, dan udara.
Adapun penggunaan GeNose sebagai salah satu persyaratan penumpang kapal ini telah tercantum dalam Surat Edaran (SE) No. 12/2021. Penggunaan alat tes GeNose C-19 pada sektor transportasi laut sendiri sudah dimulai sejak peluncuran pertama di Pelabuhan Tanjung Priok pada awal April 2021.
“Selanjutnya, direncanakan untuk dilanjutkan pada pelabuhan utama yang lain, dan tentunya diharapkan dapat diterapkan juga pada pelabuhan-pelabuhan lainnya di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga
Agus mengungkapkan penggunaan alat tes GeNose C-19 sebagai salah satu syarat perjalanan penumpang transportasi tentunya telah melalui proses studi, penelitian dan uji coba.