Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang pencegahan terorisme dan radikalisme.
Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan perseroan merupakan pengelola 20 bandara yang merupakan objek vital dan pintu masuk utama negara sehingga sangat penting bagi personel untuk dapat selalu mengasah kemampuan dalam memahami potensi ancaman terorisme dan radikalisme termasuk upaya pencegahannya.
“Keamanan selalu menjadi fokus AP II, kami menegakkan keamanan melalui pendekatan internal dan eksternal. Kerja sama ini merupakan langkah konkret kolaborasi antara AP II dan BNPT dalam mencegah dan menanggulangi terorisme dan radikalisme. Bandara harus terbesar dari potensi ancaman terorisme,” kata Awaluddin dalam rilis, Sabtu (17/4/2021).
Dia menambahkan, melalui kerja sama dengan BNPT, pencegahan dan penanggulangan terorisme dan radikalisme di lingkungan AP II termasuk di 20 bandara yang dikelola perseroan akan semakin kokoh.
Melalui kerja sama ini, lanjutnya, BNPT akan mendampingi AP II dalam melakukan peningkatan aspek keamanan di bandara agar semakin handal. Di samping itu, AP II dan BNPT juga akan menyusun pedoman bagi internal.
Lebih lanjut, BNPT juga akan memberikan pendidikan dan pelatihan bagi karyawan AP II untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam mencegah radikalisme dan aksi teror.
Baca Juga
“Materi pendidikan dan pelatihan berfokus pada kesiapsiagaan nasional dan kontra radikalisasi, untuk meningkatkan kontribusi AP II dalam upaya bersama pencegahan terorisme dan radikalisme,” terangnya.
Sementara itu, Ketua BNPT Boy Rafli Amar mengatakan pendampingan segera dilakukan terhadap AP II dalam rangka pembinaan sumber daya manusia dan penyusunan pedoman yang diperlukan untuk memitigasi ancaman terorisme.
“Agar bisa segera intens berkoordinasi dan melakukan upaya assessment terhadap tata kelola keamanan yang berjalan di wilayah kerja AP II. Kami berterima kasih atas dukungan dan kerja sama AP II,” katanya.
Dia menambahkan bahwa AP II merupakan pengelola bandara yang merupakan objek vital sehingga aksi terorisme harus dapat dicegah dan dihalau di seluruh lingkungan perseroan.